Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBAKARAN yang melanda sebuah rumah toko (ruko) empat lantai di Komplek Ruko Jalan Vikamas Timur 1, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, diperkirakan menimbulkan kerugian materiil mencapai Rp100 juta.
Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Gatot Sulaeman, mengatakan api berhasil dipadamkan pada pukul 19.13 WIB. Luas area ruko yang terdampak kebakaran mencapai sekitar 60 meter persegi.
“Kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp100 juta,” ujar Gatot di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu oleh hubungan arus pendek listrik. Sejumlah saksi menyebutkan, api pertama kali terlihat berasal dari percikan listrik pada instalasi kelistrikan di lantai dua, sebelum akhirnya menjalar ke lantai lain.
Kondisi di dalam ruko yang dipenuhi tumpukan kardus turut mempercepat perambatan api sehingga kebakaran membesar.
Untuk menangani insiden tersebut, Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu mengerahkan sebanyak 45 personel ke lokasi kejadian. Selain itu, sembilan unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan guna memastikan api dapat dikendalikan sepenuhnya.
“Kami menerima laporan kebakaran sekitar pukul 17.00 WIB dan segera mengirimkan tim ke lokasi untuk melakukan pemadaman,” kata Gatot.
Ruko yang terbakar diketahui digunakan sebagai gudang penyimpanan keramik. Tidak dilaporkan adanya korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Total ada 110 personel yang dikerahkan dengan 22 unit kendaraan damkar berjibaku memadamkan api
Dugaan sementara, titik api dipicu oleh gangguan pada instalasi kelistrikan.
Orangtua korban baru mengetahui selama ini baby sitternya suka memukul dan menganiaya anaknya.
Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan (KPKP) Unang Rustanto mengaku tak ingin berkomentar lebih jauh soal keberadaan pagar laut tersebut.
Isnawa mengatakan BMKG telah mengeluarkan peringatan dini banjir pesisir atau rob pada tanggal 11 Desember-20 Desember 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved