Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Gerah Melihat Bendera Parpol Menumpuk, Pramono Perintahkan Satpol Tertibkanz

Mohamad Farhan Zhuhri
03/12/2025 21:38
Gerah Melihat Bendera Parpol Menumpuk, Pramono Perintahkan Satpol Tertibkanz
Ilustrasi(ANTARA/Jhogy Nabhasa Siahaan)

GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung kembali menyoroti maraknya atribut partai politik yang masih menempel di berbagai sudut ibu kota. Pramono menyampaikan kejengkelannya melihat bendera dan spanduk kampanye yang dibiarkan lama hingga mengganggu estetika kota.

“Pak Satriadi, pokoknya kalau bendera partai apa saja lebih dari dua–tiga hari, sudah bersihin saja. Termasuk spanduk-spanduk,” tegas Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/12).

Ia mengatakan penertiban bukan berarti melarang aktivitas kampanye di ruang publik. Partai politik tetap memiliki hak untuk menyampaikan pesan politik kepada masyarakat, namun harus dilakukan dengan tertib dan mengikuti aturan tata ruang agar tidak merusak wajah kota. 

Ia menambahkan, dirinya kerap melihat atribut politik yang seharusnya sudah diturunkan tetapi dibiarkan menggantung berhari-hari.

“Di jembatan penyeberangan lama banget enggak diturunin. Sampai saya telepon; kenapa enggak diturunin? Ganggu banget tiap hari saya lihat. Saya orang partai, tapi ini mengganggu,” ujarnya.

Pramono menyinggung sebuah spanduk kampanye bertuliskan 'bekerja dengan rakyat' yang sudah lama terpasang di sebuah JPO. Ia menilai figur dalam spanduk tersebut justru tidak pernah terlihat turun langsung menemui warga.

“Kemarin ada spanduk ‘bekerja dengan rakyat’, wajahnya enggak pernah bekerja dengan rakyat tuh,” celetuknya.

Menurut Pramono, ketegasan ini diperlukan agar ruang publik tidak dipenuhi materi kampanye yang semrawut serta agar Jakarta tetap memiliki tampilan kota yang tertib dan bersih. 

Ia menegaskan kembali bahwa Satpol PP harus bergerak cepat dan konsisten dalam menjaga kerapian atribut politik di seluruh wilayah.

Penindakan atribut kampanye yang melewati batas waktu pemasangan, kata Pramono, merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan memastikan Jakarta tidak dipenuhi baliho dan spanduk yang merusak keindahan kota. 

"Kita jaga bersama wajah Jakarta,” pungkasnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya