Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI mengungkap rangkaian kekerasan yang dialami Alvaro Kiano Nugroho (AKN) , 6, sebelum ditemukan tewas dalam kondisi tinggal kerangka di dalam kantong plastik berwarna hitam. Fakta baru tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (27/11).
Menurut Nicolas, kekerasan terjadi ketika korban menangis karena ingin pulang dan mainan yang dijanjikan Alex Iskandar, 49, ayah tiri sekaligus pelaku penculikan dan pembunuhan yang tak kunjung diberikan.
"Karena AKN ini rewel dan nangis ingin pulang dan mainan yang dijanjikan itu tidak kunjung ada, belum dibeli. Dari situ AKN dibekap dengan handuk yang tergantung dan juga dicekik serta ditindih," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly dikutip dari Antara, Kamis (27/11).
Dalam waktu sekitar tiga menit, Alvaro tidak lagi menunjukkan respons. Alex panik setelah menyadari korban tidak bergerak, dan berusaha menghilangkan jejak.
"Akhirnya dia putuskan untuk keluar untuk mencari kantong plastik sampah hitam yang besar itu, kembali ke rumah, dan diikat supaya bisa dimasukkan dengan baik di dalam kantong plastik hitam itu," katanya.
Alex meninggalkan rumah untuk membeli kantong plastik sampah berukuran besar. Setelah kembali, ia memasukkan jasad Alvaro ke dalam plastik tersebut, mengikatnya, lalu menyimpannya di garasi rumahnya di Tangerang. Kantong itu ditutup dengan mobil selama tiga hari untuk menyembunyikan bau.
Beberapa hari kemudian, Alex memindahkan plastik tersebut ke kawasan Jembatan Cilalay, Tenjo, Bogor, dibantu oleh beberapa orang suruhan. Ketika warga mulai curiga terhadap bau menyengat, Alex mengaku bahwa plastik itu berisi bangkai anjing. Di saat bersamaan, ia berpura-pura membantu keluarga mencari Alvaro.
Sejak Alvaro dinyatakan hilang pada 6 Maret 2025, polisi melakukan pencarian intensif hingga ke Batam, Bandung, Sukabumi, Cianjur, dan memeriksa ayah kandung korban di Lapas Cipinang
Kepolisian telah memeriksa 20 saksi, mulai dari pelapor Muhammad Reza, saksi kunci G, marbot masjid, hingga keluarga Alvaro.
Penyelidikan dilakukan selama delapan bulan sejak Alvaro hilang pada 6 Maret 2025, mencakup penelusuran hingga ke Batam, Bandung, Sukabumi, Cianjur, bahkan memeriksa ayah kandung korban di Lapas Cipinang.
Kasus mulai menemui titik terangketika keponakan Alex menceritakan kejadian sebenarnya kepada teman sekelasnya, N. Teman tersebut adalah anak dari asisten rumah tangga (ART) berinisial I, yang bekerja di rumah pelapor, Muhammad Reza, 46. Informasi itu kemudian diteruskan kepada Reza dan resmi dilaporkan ke Polsek Pesanggrahan.
Kolaborasi antara Polsek Pesanggrahan, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polda Metro Jaya menguatkan pengungkapan kasus melalui keterangan saksi-saksi dan pra-rekonstruksi.
Alvaro dinyatakan hilang pada Kamis, 6 Maret 2025, saat bulan puasa. Ia sempat meminta izin pergi ke Masjid Al-Muflihun, namun tidak pernah kembali. Keluarga melapor ke Polsek Pesanggrahan, namun diminta menunggu hingga 1x24 jam. Keesokan harinya, laporan anak hilang diteruskan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Belakangan, penyelidikan mengungkap bahwa Alvaro diculik dan dibekap hingga tewas oleh ayah tirinya, Alex Iskandar, karena korban terus menangis saat penculikan berlangsung. Jasadnya disimpan pelaku dalam plastik hitam selama tiga hari di garasi rumahnya di Tangerang, sebelum dibuang ke Kali Cilalay, Tenjo, Bogor.
Setelah delapan bulan pencarian, kerangka yang diduga Alvaro akhirnya ditemukan berkat bantuan informasi saksi dan anjing pelacak K-9. Alex, yang sebelumnya berpura-pura ikut mencari Alvaro, akhirnya terbongkar sebagai pelaku.
Alex ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, namun ia mengakhiri hidupnya sendiri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan sebelum dimasukkan ke ruang tahanan. Polisi menduga motif pembunuhan terkait dendam terhadap Arumi atas kecurigaan perselingkuhan di Malaysia. (Ant/P-4)
Pengakuan marbot Masjid Jami Al Muflihun membantu polisi mengidentifikasi suara Alex Iskandar dalam kasus penculikan dan pembunuhan Alvaro. Ini kronologi lengkapnya.
Kasus pembunuhan Alvaro kembali menguak fakta baru. Alex Iskandar sempat meminta saksi memindahkan jasad sambil berdalih itu bangkai anjing.
Polisi segera merilis hasil tes DNA kerangka manusia yang diduga Alvaro, bocah 6 tahun korban penculikan dan pembunuhan oleh ayah tirinya.
Penemuan lima sampel tulang diduga milik Alvaro Kiano Nugroho di Jembatan Cilalay, Bogor, mengungkap perkembangan terbaru kasus penculikan dan pembunuhan yang melibatkan ayah tirinya,
Ibu Alvaro ungkap ayah tiri yang membunuh putranya pernah mengancam menculik sejak 2024. Pelaku juga kerap melakukan kekerasan sebelum kasus pembunuhan terjadi.
Kasus pembunuhan Alvaro kembali menguak fakta baru. Alex Iskandar sempat meminta saksi memindahkan jasad sambil berdalih itu bangkai anjing.
Propam Polres Jaksel memeriksa dua polisi penjaga Alex Iskandar, tersangka pembunuhan Alvaro, yang ditemukan tewas di ruang konseling
Tersangka pembunuhan Alvaro Kiano, Alex Iskandar, ditemukan tewas diduga akibat bunuh diri di ruang konseling Polres Jaksel. Jenazahnya telah dimakamkan keluarga di Tangerang
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved