Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Pemprov DKI Tanggung Biaya Rumah Sakit Seluruh Korban Ledakan SMAN 72

Devi Harahap
07/11/2025 18:17
Pemprov DKI Tanggung Biaya Rumah Sakit Seluruh Korban Ledakan SMAN 72
Personel Brimob berjaga di depan SMA 72 Jakarta, Jumat (7/11/2025). Dilaporkan sebanyak 54 korban luka akibat peristiwa ledakan itu .(MI/Usman Iskandar)

GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan rasa duka mendalam atas peristiwa ledakan yang terjadi di Masjid SMA Negeri 72 Jakarta, saat salat Jumat berlangsung. 

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menanggung seluruh biaya perawatan para korban. “Terus terang, hari ini Pemerintah DKI Jakarta sungguh sangat berduka dengan kejadian yang terjadi di SMA 72 ketika salat Jumat sedang berlangsung,” ujar Pramono saat meninjau lokasi kejadian, Jumat (7/11).

Pramono menyebut telah berbincang langsung dengan sejumlah korban yang kini dirawat di rumah sakit. Ia memastikan seluruh korban dalam kondisi sadar, meskipun ada satu orang yang sedang menjalani operasi.

“Ya, beberapa korban saya sempat ngobrol. Semuanya dalam keadaan sadar. Memang ada satu yang sedang mau dioperasi, tapi untuk detailnya nanti biar kepolisian yang menyampaikan,” ujarnya. 

Berdasarkan laporan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, jumlah korban luka akibat ledakan tersebut bertambah dari 54 menjadi mencapai 55 orang. 

Pemerintah Provinsi DKI, kata Pramono, akan memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis tanpa harus menanggung biaya apa pun. “Semua korban, iya, ada 55 orang menurut Pak Kapolda. Pokoknya semua korban di rumah sakit mana saja akan ditanggung oleh Pemerintah DKI sampai dengan selesai.”

Pramono menegaskan, dalam kondisi darurat seperti ini, Pemerintah Provinsi DKI akan hadir sepenuhnya untuk memastikan seluruh kebutuhan medis dan pemulihan korban terpenuhi.

“Dalam keadaan seperti ini, Pemerintah DKI akan hadir. Semua hal yang berkaitan dengan tanggungan di rumah sakit sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah,” tegasnya.

Ia juga telah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, serta Wali Kota Jakarta Utara untuk menangani seluruh proses penanganan korban secara cepat dan menyeluruh.

“Saya sudah minta kepada Ibu Kepala Dinas Pendidikan, Ibu Kepala Dinas Kesehatan, dan juga wali kota agar semuanya ditangani dengan baik,” ujarnya.

Lebih jauh, Pramono menekankan tanggung jawab pemerintah tidak hanya terbatas pada satu rumah sakit, melainkan mencakup seluruh fasilitas kesehatan tempat para korban dirawat.

“Di manapun para korban dirawat, baik di rumah sakit ini atau rumah sakit lain, semuanya menjadi tanggung jawab Pemerintah DKI,” pungkasnya. (Dev/P-2) 

 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik