Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
PELAKU AS, 21, membunuh bosnya berinisial ALS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena tersinggung dengan perkataan korban. Usai membunuh, pelaku mencuri uang puluhan juta yang ada di toko korban.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, uang yang pelaku curi senilai Rp 84.654.000. Uang itu kemudian digunakan untuk menginap di hotel tempatnya bersembunyi dan juga akan digunakan dalam rencana kaburnya ke Batam.
"Untuk uang yang digunakan pelaku selama menginap dan rencana akan berangkat ke Batam, itu menggunakan uang daripada hasil yang dibawa dari toko," kata Wira di Polda Metro Jaya, Selasa (3/6).
Wira menjelaskan, selain untuk pembiayaan hotel dan rencana kaburnya ke Batam, tersangka juga menggunakan uang itu untuk membeli ponsel serta untuk membayar sekolah adik tersangka.
"Uang Rp 20 juta yang digunakan pelaku itu sempat dibelikan handphone, yang sudah kita sita juga. Ada dua unit," ujarnya.
"Kemudian, ada juga uang yang sudah diberikan kepada keluarganya untuk biaya sekolah adiknya," sambungnya.
Diketahui sebelumnya, Polisi mengungkap motif dibalik AS, 21, membunuh bos sembako berinisial ALS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat. Tersangka membunuh bosnya itu karena tersinggung dengan perkataan korban.
"Motif daripada pelaku melakukan perbuatannya yaitu karena pelaku ataupun tersangka emosi dikarenakan tersinggung atas perkataan daripada korban," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Selasa (3/6).
Wira menjelaskan, kejadian itu terjadi pada Senin (30/5). Awalnya tersangka menemui korban usai merapikan barang-barang di toko untuk meminjam uang kepada korban. Namun, korban membalas dengan kata-kata yang menyinggung pelaku.
"Korban membalas dengan kata-kata yang menurut si pelaku mungkin kurang pantas, yaitu dengan kata-kata 'kamu kasbon terus, kerja malas, jarang masuk, banyak liburnya, gak kayak yang lain'," jelas Wira.
Akibat perkataan korban, tersangka pun merasa tersinggung. Oleh sebab itu, timbul rasa emosi pelaku sehingga melakukan penganiayaan terhadap korban hingga tewas.
"Pelaku tersulut emosi ataupun sakit hati sehingga pelaku melakukan ataupun timbul niat untuk melakukan perbuatan (penganiayaan) kepada korban," ujarnya. (H-3)
POLISI mengungkap motif di balik pembunuhan tragis yang terjadi di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
VIRAL di media sosial seorang ibu bercerita jika anaknya menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku anak berusia di bawah 12 tahun.
Terduga pelaku diamankan beserta barang bukti yaitu uang tunai Rp67 juta, satu unit sepeda motor dan dua unit ponsel hasil kejahatan.
Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif dari kejahatan tersebut.
Penataan PKL di area SGC membutuhkan kolaborasi berbagai pihak agar berjalan aman dan kondusif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved