Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polri Teliti 4 Alat Bukti untuk Selidiki Penyebab Kebakaran Gedung ATR/BPN

Siti Yona Hukmana
11/2/2025 15:28
Polri Teliti 4 Alat Bukti untuk Selidiki Penyebab Kebakaran Gedung ATR/BPN
ilustrasi(Dok.Antara)

PUSAT Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri masih menyelidiki penyebab kebakaran Gedung Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta. Penyelidikan dilakukan menggunakan metode scientific crime investigation dengan menelaan empat alat buki. 

Penyidik membawa empat alat bukti seperti abu, komputer dan printer yang terbakar, serta sambungan listrik atau stop kontak yang terbakar. Lokasi juga telah dipasang garis polisi atau police line. Kemudian, mendata saksi-saksi, dan melakukan interogasi. 

"Saat ini telah dilakukan langkah-langkah proses penyelidikan oleh Polda Metro Jaya yang tentunya juga secara scientific crime investigation didukung oleh Puslabfor Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/2). 

Truno mengatakan langkah-langkah secara ilmiah itu dilakukan untuk bisa membuktikan di luar dari penyelidikan olah tempat kejadian perkara (TKP). Penyelidikan juga dilakukan secara induktif dan deduktif.

"Penyidik masih melakukan penyelidikan dan tentunya hasilnya akan disampaikan oleh Polda Metro Jaya secara update dan mendasari secara apa yang bisa disampaikan sesuai dengan peristiwa dan hasil daripada penyelidikannya," ungkap jenderal polisi bintang satu itu.

Kebakaran itu terjadi di ruang hubungan masyarakat (Humas) lantai dasar Gedung Kementerian ATR/BPN pada Sabtu, 8 Februari 2025 pukul 23.15 WIB. Aparat gabungan Polsek Kebayoran Baru, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan olah tempat kejadian perkara. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya