Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
Jakarta dilanda hujan dengan intensitas tinggi dalam beberapa hari terakhir. Hal itu menyebabkan banjir dengan ketinggian mencapai satu meter di sejumlah wilayah. Selain karena curah hujan tinggi, sistem drainease yang buruk juga menjadi salah satu pemicu banjir Jakarta. Kawasan Monas pun tidak luput dari genangan.
Pengamat Kebijakan Publik, Sugiyanto Emik menyebut harus ada yang bertanggung jawab dengan kejadian banjir Jakarta. Menurutnya, Pelaksana tugas (Plt) Dinas Sumber Daya Air, Ika Agustin Ningrum, perlu dicopot dari jabatannya.
"Sebagai pejabat yang bertanggung jawab, ia seharusnya bisa memprediksi potensi banjir dan mengambil langkah-langkah preventif jauh sebelum bencana ini terjadi," ujar Sugiyanto kepada Media Indonesia, Kamis (30/1).
Sugiyanto menjelaskan, Pemprov DKI bisa melakukan persiapan yang matang seperti pengerukan lumpur, perbaikan pompa air, dan normalisasi sungai atau kali di Jakarta.
"Banjir besar ini sebenarnya bisa dihindari. Namun, dengan kegagalan dalam antisipasi, kini Pj Teguh tak punya pilihan lain selain mencopot jabatan PLT Kadis SDA," bebernya.
"Jika tidak, publik akan menilai bahwa kegagalan ini menjadi beban buruk bagi dirinya," imbuh Sugiyanto.
Seperti yang diketahui, Jakarta banjir sejak Selasa (28/1). Setidaknya ada 54 RT dan puluhan ruas jalan yang terendam. Kepala Pelaksana BPBD, Isnawa Adji menyatakan 54 RT dan 23 ruas jalan terendam banjir akibat hujan lebat yang terjadi sejak Selasa (28/1) sore.
Sebelumnya, Sugiyanto mengatakan Pemprov DKI mengklaim bahwa penanganan banjir kali ini lebih baik dibandingkan dengan tahun 2020, meski curah hujan yang turun lebih tinggi.
"Menurutnya, banjir di beberapa titik lebih cepat surut dibandingkan sebelumnya, salah satunya di wilayah Monas," ujar Sugiyanto.
"Persoalannya bukan hanya soal banjir yang cepat surut, melainkan kerugian yang dialami oleh banyak warga Jakarta akibat bencana ini," pungkasnya. (Z-11)
BMKG operasikan modifikasi cuaca (OMC) untuk cegah banjir Jakarta hingga 12 Februari 2026. Simak langkah mitigasi dan status pintu air terbaru.
Jakarta siaga banjir hingga 12 Februari 2026. BMKG prediksi hujan sangat lebat dan lakukan modifikasi cuaca untuk mitigasi bencana di Ibu Kota.
BMKG memprakirakan cuaca Jakarta Senin (2/2/2026) didominasi hujan sedang hingga lebat. Status Waspada meluas ke seluruh wilayah Jabodetabek.
BMKG merilis peringatan dini cuaca ekstrem 1-2 Februari 2026. Waspada hujan lebat dan angin kencang di Jabodetabek, Jawa, hingga Nusa Tenggara.
Update banjir Jakarta Utara hari ini, Sabtu 31 Januari 2026. Kelurahan Marunda dan Kapuk Muara terendam akibat luapan kali dan curah hujan tinggi.
Banjir Jakarta mulai menunjukkan tren surut. BPBD DKI Jakarta mencatat hingga Sabtu pagi masih ada 30 rukun tetangga (RT) di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Utara yang tergenang.
Banjir Jakarta mulai menunjukkan tren surut. BPBD DKI Jakarta mencatat hingga Sabtu pagi masih ada 30 rukun tetangga (RT) di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Utara yang tergenang.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah BPBD DKI Jakarta mengimbau warga yang tinggal di kawasan pesisir Pantai Utara Jakarta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir rob.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta memastikan seluruh genangan banjir yang sempat melanda sejumlah wilayah Ibu Kota sejak Kamis (22/1) telah surut pada Senin dini hari.
GUBERNUR DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan proyek normalisasi tiga sungai akan dimulai tahun ini menyusul terjadinya banjir hebat di Jakarta beberapa hari terakhir.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah BPBD DKI Jakarta melaporkan adanya genangan banjir di sejumlah wilayah Ibu Kota pada Kamis (22/1) pagi.
Gubernur DKI Pramono Anung siagakan 1.200 pompa air guna tangani banjir Jakarta secara terencana, fokus pada langkah jangka pendek dan menengah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved