Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polisi Masih Tunggu Instruksi KKP untuk Penindakan Pelanggaran Pemagaran Laut Tangerang

Siti Yona Hukmana
27/1/2025 15:05
Polisi Masih Tunggu Instruksi KKP untuk Penindakan Pelanggaran Pemagaran Laut Tangerang
Direktur Polairud Polda Metro Jaya Kombes Joko Sadono.(Metrotvnews/Siti Yona)

DIREKTORAT Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya belum memproses pelanggaran dalam pemagaran perairan Tangerang, Provinsi Banten. Pasalnya, kasus pagar laut masih ditangani Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Direktur Polairud Polda Metro Jaya Kombes Joko Sadono mengatakan langkah-langkah penegakan hukum atas pemagaran laut itu tengah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP. Polri disebut masih menunggu hasil penyelidikannya.

"Kalau hasilnya mungkin dari KKP diduga ada tindak pidana mungkin dari Pak Menteri (Sakti Wahyu Trenggono) bisa menindaklanjuti dengan instansi aparat penegak hukum lainnya," kata Joko di Gedung Satuan Patroli Polairud Polda Metro Jaya, Jakarta Utara, Senin, 27 Januari 2025.

Joko mengatakan saat ini pihaknya masih menyelidiki terkait temuan di lapangan guna memastikan ada atau tidak tindak pidana dalam pemagaran laut tersebut. Karena diambil alih KKP, Polri disebut masih menunggu instruksi lanjutan.

"Sementara kita belum temukan adanya tindak pidana dan sekarang ranahnya masih di KKP, kita tunggu saja," ungkapnya.

Di samping itu, ia enggan mengomentari perihal laporan oleh Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah terhadap tujuh terlapor ke Bareskrim Polri beberapa waktu lalu. Para terlapor diduga melalukan pelanggaran hukum dalam pengurusan sertifikasi hak guna bangunan (SHGB) di atas laut dan pemagaran laut.

"Saya rasa tolong ditanyakan ke Bareskrim saja yah, karena saya belum tahu sampai di mana proses penanganannya di Bareskrim," pungkasnya.

Untuk diketahui, pagar laut itu terpasang sepanjang 30,16 kilometer di perairan laut Tangerang, Provinsi Banten. Aparat berjibaku mencabut bambu pagar laut. Dengan total sudah tercabut hingga hari ini sepanjang kurang lebih 15 km. (Yon)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya