Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pagar Laut Ditemukan Lagi, Kali Ini di Perairan Desa Pedaleman Serang

Insi Nantika Jelita
27/1/2025 13:33
Pagar Laut Ditemukan Lagi, Kali Ini di Perairan Desa Pedaleman Serang
Ilustrasi pagar laut.(Dok. Antara)

KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) merespons aduan masyarakat terkait aktivitas pembuatan pagar laut di perairan Desa Pedaleman, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten.

Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan  Doni Ismanto Darwin mengungkapkan, informasi dari masyarakat pada Minggu, 26 Januari 2025, langsung ditindaklanjuti dengan inspeksi lapangan oleh Tim Polisi Khusus Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Polsus PSDKP) bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Serang.

Hasil temuan di lapangan mengungkapkan sejumlah fakta menurut KKP. Yakni, lokasi pemagaran laut sebenarnya berada di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, yang berbatasan langsung dengan Desa Pedaleman, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang.
 
"Berdasarkan informasi dari nelayan dan hasil pengamatan, pagar laut tersebut merupakan bagian dari pagar bambu sepanjang 30 kilometer dari Tanjung Pasir yang hingga kini belum diketahui pemiliknya," jelas Doni dalam keterangan resmi, Senin (27/1).

Ia menambahkan sebagian pagar sudah dibongkar, meninggalkan hanya tiang-tiang bambu yang masih tertancap di perairan.

Sebagai langkah awal, Doni menuturkan tim memasang spanduk penghentian kegiatan pemagaran di lokasi Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, yang berbatasan dengan wilayah Desa Pedaleman.

"KKP menegaskan, kegiatan pemagaran laut tanpa izin dapat mengancam akses nelayan dan ekosistem perairan," imbuhnya.

Selanjutnya, KKP akan berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan kasus ini ditangani hingga tuntas dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Doni pun mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan kejadian serupa melalui saluran resmi atau media sosial. (Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya