Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
JAJARAN Kepolisian Resor Kota Tangerang, Banten, terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, termasuk mengejar dua orang tersangka yang kini buron.
Dari hasil pengembangan, polisi telah menetapkan empat orang warga sipil terlibat penggelapan kendaraan milik bos rental sebagai tersangka, yakni AS dan IS, serta dua orang lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Untuk sindikat penggelapan ini ada empat orang, dua orang inisial AS dan IS sudah ditangkap, dan dua orang lainnya inisial IH dan RH masih dalam pengejaran, status DPO atau buron," kata Kasi Humas Polresta Tangerang Inspektur Polisi Dua Purbawa di Tangerang, Selasa (7/1).
Ia menerangkan dari empat orang pelaku penggelapan kendaraan ini masing-masing memiliki peran berbeda-beda, yakni peran dari AS sebagai pelaku utama yang menggelapkan kendaraan milik korban Ilyas Abdurahman (bos rental) yang kini telah diamankan.
Sementara untuk pelaku IH yang kini masuk DPO berperan sebagai otak penggelapan kendaraan itu atau orang yang menyuruh AS menyewa kendaraan milik korban.
"IH yang menyuruh AS untuk menyewa mobil dan tiba di bisnis jasa rental milik IAR. Setelah itu, IH ini menjual mobil ke RH, pelaku ini juga masih DPO," terangnya.
Kemudian, untuk pelaku RH yang berstatus DPO memiliki peran menjual kendaraan milik korban kepada tersangka IS sebelum dijual lagi ke kelompok anggota TNI Angkatan Laut dengan inisial AA dan BA.
"Pada kasus ini, untuk dua pelaku yang sudah berhasil diamankan, dijerat pasal kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dengan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP, yang berujung menimbulkan insiden penembakan di rest area Km 45 Tol Merak-Tangerang," kata Purbawa.
Sebelumnya, peristiwa penembakan oleh terjadi di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (2/1).
Dalam insiden itu terdapat dua orang korban, yakni berinisial IAR dan RAB. Satu dari dua korban itu adalah bos rental mobil yang meninggal dunia setelah terkena peluru di bagian dadanya.
Kemudian, pada Jumat (3/1), polisi berhasil mengamankan pelaku penyewa mobil rental, yakni AS dan IS di daerah Pandeglang, Banten.
Berselang penangkapan itu, pelaku penembakan yang merupakan anggota TNI AL juga telah ditangkap oleh personel Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal), yakni berinisial Sertu AA, Sertu RH, dan Klk BA. Tiga anggota TNI AL yang diamankan itu merupakan rekan dan tidak ada peran-peran spesifik dalam kasus tersebut. (Ant/J-2)
Polisi masih melakukan perburuan terhadap empat tersangka pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya bos rental asal Jakarta,
TNI AL juga telah memeriksa 13 saksi fakta untuk mencari bukti-bukti lain terkait aksi penembakan.
SIDANG lanjutan kasus penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman, kembali digelar di Pengadilan Militer II-08 pada Selasa (18/2).
Sebelumnya, keenam tersangka bersembunyi di dalam hutan yang tidak jauh dari kawasan lokasi pengeroyokan dan pembunuhan di Pati itu.
Mobil Honda Mobilio milik seorang bos rental yang tewas dikeroyok di Pati, Jawa Tengah, telah ditemukan dan diamankan di Jakarta Timur.
BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) berkolaborasi dengan TNI Angkatan Laut (TNI-AL) menyelenggarakan Pesantren Kilat Ramadan 1444 H di atas kapal perang.
TNI mengerahkan 169.369 personel yang terdiri dari TNI AD sebanyak 139.339 personel, TNI AL sebanyak 793 personel, dan TNI AU sebanyak 10.237 orang untuk mengamankan Pilkada 2024.
Alutsista laut yang dinilai paling cocok untuk pengamanan negara kepulauan seperti Indonesia.
Beberapa kapal perang laut canggih milik Republik Indonesia.
Alugoro merupakan kapal selam yang kali pertama dibuat Indonesia. Kapal selam ini diproduksi seluruhnya oleh PT PAL (persero) di galangan kapal milik PT PAL, Surabaya, Jawa Timur.
Polisi buru dua lagi pelaku pembegalan terhadap anggota TNI Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko yang sebelumnya berstatus buron, yakni N dan D.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved