Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SISWA kelas 10 SMAN 70, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berinisial ABF diduga menjadi korban penganiayaan oleh kakak kelasnya. Kejadian itu diduga terjadi di toilet sekolah pada Kamis, 28 November 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kejadian ini bermula saat korban dipanggil oleh teman sekelasnya untuk datang ke toilet. Setibanya di lokasi, korban mengaku tangannya ditarik oleh kakak kelasnya berinisial F alias C.
Keduanya terlibat cekcok di dalam toilet, hingga F yang diduga tersulut emosi dan melakukan penganiayaan dengan memukul ulu hati korban hingga terjatuh. F disebut juga memaksa korban berdiri dan kembali memukulnya.
Diketahui, beberapa rekan F yang juga berada di lokasi, yakni berinisial A, B, M, dan R, diduga turut melakukan kekerasan dengan menendang serta memukul perut, dada, dan paha korban.
"Akibatnya, korban mengalami luka memar dan lebam di beberapa bagian tubuh. Tidak hanya itu, korban mengaku barang pribadinya berupa sepasang sepatu dan ponsel juga diambil oleh para pelaku," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (12/12).
Mengetahui kejadian tersebut, orangtua korban kemudian langsung melaporkannya ke wali kelas. Kasus ini kemudian diteruskan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Polisi telah menerima laporan dan mengamankan barang bukti berupa hasil visum. Kasus ini disangkakan melanggar Pasal 76 Jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Kami mengimbau agar orang tua terus memantau aktivitas anak-anak mereka, baik di rumah maupun di lingkungan sekolah. Selain itu, pihak sekolah juga perlu lebih aktif dalam melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya kekerasan antar siswa,” ujarnya.
Ade Ary juga menambahkan bahwa peran guru sangat penting dalam mendeteksi potensi konflik antar siswa.
“Hal ini untuk melindungi anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa,” tegasnya. (P-5)
DINAS Pendidikan Provinsi DKI Jakarta memastikan lima siswa SMAN 70 Jakarta yang terlibat kasus perundungan telah mendapat sanksi tegas. Mereka telah dipindahkan ke satuan pendidikan lain.
SEORANG siswa SMAN 70, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berinisial ABF diduga menjadi korban penganiayaan oleh kakak kelas.
Kasus dugaan perundungan yang dilakukan para pelajar yang masih duduk di bangku SD ini, kini ditangani Unit PPA Reskrim Polres Subang, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved