Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKOLAH Menengah Kejuruan Negeri atau SMKN 3 Kota Depok, Jawa Barat diduga memungut bayaran pembangunan hingga jutaan rupiah per siswa. Bayaran yang melebihi dari SMK swasta ini dikeluhkan wali murid.
Tak terima dengan hal tersebut, keluhan lalu diadukan wali murid ke DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPRD Kota Depok. Hal itu juga disampaikan ke Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD PSI) Kota Depok.
Wakil Ketua DPD PSI Kota Depok Icuk Pramana Putra mengecam adanya pungutan uang kepada wali murid. "Tidak punya alasan, jika SMKN 3 melakukan pungutan pembangunan sekolah. Biaya pembangunan sekolah sudah ditanggung pemerintah melalui APBN dan APBD Provinsi Jawa Barat," tegas Icuk, Senin (18/11).
Berdasarkan laporan, kata dia, SMKN 3 diduga memungut dana pembangunan sekolah Rp1,4 juta per siswa. Icuk mengatakan, sekolah tersebut tak boleh memintai dana dari siswa karena segala sesuatunya sudah diakomodir pemerintah pusat melalui bantuan operasional (BOS) dan Pemprov Jawa Barat melalui APBD.
"Jika SMKN 3 membutuhkan pembangunan gedung dan sarana prasarana lainnya minta saja ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Jangan dibebankan ke orangtua siswa," katanya.
Icuk meminta Kejaksaan Negeri Kota Depok untuk turun tangan. Pungutan yang mengatasnamakan komite sekolah ini harus di usut tuntas. "Kami percaya kejaksaan yang telah dipercaya rakyat akan bekerja obyektif dan transparan."
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono, mengecam permintaan uang kepada orangtua siswa di SMKN 3 Kota Depok. Berdasarkan informasi yang dia terima, pungutan tersebut akan digunakan untuk pembuatan kanopi RPLS, pembangunan gedung UKS, gedung BP hingga perbaikan pagar.
Menurut dia, jika komite sekolah ingin melakukan penggalangan dana kepada orangtua siswa, itu harus dilakukan secara inovatif dan tidak sepihak sebagaimana terdapat dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 97 Tahun 2022.
Ia menyebut hal yang terjadi di SMKN 3 merupakan praktik pungutan liar lantaran bertentangan dengan aturan yang ada. Terlebih, komite sekolah melakukan penggalangan dana secara sepihak dan membebankan biaya yang sama kepada seluruh orangtua siswa. (J-2)
Langkah ini diambil untuk menekan intensitas hujan di daratan dengan cara menebar garam di awan-awan hujan sebelum memasuki wilayah pemukiman padat.
Jalan rusak sering kali menjadi penyebab kecelakaan fatal bagi pengendara motor, terutama saat musim hujan.
Polres Metro Depok pada 2018 telah melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa sejumlah pejabat teras Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Rotasi, baik secara vertikal maupun horizontal, merupakan bagian dari evaluasi organisasi yang dilakukan secara profesional.
Masyarakat diimbau waspada, terutama di wilayah Bogor yang diprediksi akan mengalami hujan lebat disertai potensi bencana hidrometeorologi.
Perluasan pelanggan ini didukung oleh ketersediaan sumber air baku yang semakin stabil, baik dari Sungai Ciliwung maupun Kali Angke.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved