Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kabel Pompa Dicuri, Dinas Bina Marga Lakukan Perbaikan

Mohamad Farhan Zhuhri
14/11/2024 15:00
Kabel Pompa Dicuri, Dinas Bina Marga Lakukan Perbaikan
Ilustrasi: salah satu underpass di Jakarta(ANTARA FOTOIndrianto Eko Suwarso.jpg)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta melakukan perbaikan pasca-pencurian kabel di kolam olakan Underpass Angkasa, Jakarta Pusat yang terjadi pada 12-13 November 2024.

Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta Suwondo mengatakan, saat ini sudah ada satu pompa yang berhasil diperbaiki dan berfungsi kembali, dari empat pompa yang kabelnya diputus oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

”Evaluasi terus kami lakukan agar kejadian serupa tidak terulang. Karena pencurian seperti ini mengakibatkan pompa air tidak bisa berfungsi, sehingga bisa mengakibatkan banjir di sekitar lokasi,” jelas Suwondo, pada Kamis (14/11).

Sebelumnya, berdasarkan hasil pantauan CCTV di Underpass Angkasa, Jakarta Pusat, teridentifikasi upaya pelaku yang masuk dan diduga mengambil aset Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta di kolam olakan. 

Kejadian ini terungkap setelah Kepala Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Pusat Muhammad Soleh berkoordinasi dengan Tim Command Center Pusat Data dan Informasi Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta untuk memantau secara intensif CCTV di area Underpass Angkasa sekitar pukul 23.00 WIB.

”Pada 13 November 2024 sekitar pukul 00.20 WIB, petugas pompa underpass turun ke lokasi pintu olakan dan menemukan kabel-kabel yang menghubungkan pompa sudah dicuri. Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Kemayoran,” jelasnya.

Saat ini dua orang pelaku yang diduga melakukan tindak pencurian telah diamankan. 

Pengamanan terhadap pelaku dilakukan melalui kerja sama antara Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta, kecamatan/kelurahan, dan kepolisian setempat. (Far/M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya