Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
BERDASARKAN data yang dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), jumlah pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jakarta melonjak hingga 1.000% atau sebanyak 7.469 orang selama Januari-Juni 2024.
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta mengklarifikasi bahwa angka tersebut bersumber dari pelaporan pekerja yang telah di PHK, yang memanfaatkan program jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) di BPJS Ketenagakerjaan.
Menyikapi banyaknya pekerja yang mengalami PHK, Kepala Disnakertransgi DKI Hari Nugroho meminta agar perusahaan yang mengharuskan memutus hubungan kerja dengan para pekerjanya wajib membayarkan atau memenuhi hak-hak para pekerja tersebut.
Baca juga : KSBSI Tolak DPLK DPPK Ikut Kelola Dana JHT JP Milik Pekerja
“Sebelum PHK itu harus dipenuhi dulu hak-hak mereka. Jadi artinya sih kita sudah antisipasi, sudah mitigasi bahwasannya memang masalah pengangguran kita itu tiap tahun pasti turun, turun seiring dengan program-program unggulan pelatihan kita untuk mengurangi pengangguran,” kata Hari di Jakarta, Selasa (6/8).
Selain itu, Hari juga mengatakan pihaknya telah menyiapkan beberapa langkah untuk dijadikan solusi dan antisipasi dampak pengangguran dan PHK tersebut.
“Akses informasi pasar kerja melalui online dan offline jobfair di lima wilayah kota adminstrasi, perluas kesempatan kerja/pengembangan kewirausahaan terpadu melalui wira usaha baru/Jakpreneur di enam organisasi perangkat daerah pengampu.”
Selain itu, dia mendorong agar masyarakat terdampak juga dapat mengakses pelatihan kerja berbasis kompetensi yang telah diselenggarakan oleh pusat pelatihan kerja (PPK).
“Justru sekarang upaya disnaker di dalam mengurangi angka kemiskinan dan mengurangi angka pengangguran, kita sudah menyiapkan program-program unggulan. Pengangguran di setiap PPKD, Pusat Pelatihan Kerja Daerah. Jadi setiap wilayah itu program pelatihannya akan berbeda-beda,” pungkasnya. (J-2)
SEKRETARIS Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mendukung penuh upaya Pemprov DKI Jakarta menaikkan dana operasional untuk RT/RW tahap I sebesar 25 persen.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara terkait persoalan dugaan beras oplos milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Food Station Tjipinang Jaya.
Pengamat tata kota Yayat Supriyatna menilai, faktor utama kebakaran mayoritas disebabkan oleh korsleting listrik yang diperparah oleh meningkatnya konsumsi daya saat cuaca panas.
Untuk penyintas kebakaran di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, misalnya, bisa memilih rumah susun (rusun) terdekat, yakni Rusun Pasar Rumput.
Dari 62,09% ASN yang obesitas, sebesar 40,03% masuk kategori obesitas tingkat I (indeks massa tubuh/IMT 30-40) dan 22,06% obesitas tingkat II (IMT 40,1-50).
Melalui lomba ini, Kepala Dinas PPAPP, Iin Mutmainnah memotivasi anak-anak untuk terus semangat belajar dan mengembangkan potensi diri secara optimal.
DUA pekerja bangunan yang tewas saat dilakukan pembongkaran gedung di Jepang barat daya teridentifikasi sebagai pekerja magang asal Indonesia berusia 23 tahun dan pria Jepang berusia 41 tahun.
Cek status penerima BSU 2025 Rp600.000 dengan NIK KTP di link resmi Kemnaker & BPJS. Simak panduan lengkap cek bantuan secara online dan jadwal pencairannya.
Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja senilai Rp 600 ribu pada Juni dan Juli 2025
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol bersama Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Barat menggelar sosialisasi manfaat layanan tambahan (MLT) bagi pekerja.
PEKERJA adalah aset utama. Melalui lingkungan kerja yang positif dan kolaboratif, perusahaan perlu membangun fondasi kokoh bagi pertumbuhan bisnis dan peningkatan kualitas layanan.
BANTUAN Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu yang digelontorkan pemerintah pada Juni hingga Juli 2025 dinilai tidak menjawab kebutuhan mendasar masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved