Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KELUARGA korban dan sejumlah saksi kasus penganiayaan balita yang diduga dilakukan oleh influencer parenting Meita Irianty mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Permohonan perlindungan diajukan untuk memastikan keselamatan keluarga korban dan para saksi selama proses hukum berjalan.
Diwakili oleh tim kuasa hukum dari pihak keluarga korban penganiayaan balita di daycare Wensen School, Depok, mendatangi kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, pada Kamis (1/8/2024) kemarin.
Baca juga: Pemilik Daycare yang Aniaya Balita di Depok Terancam 5 Tahun ...
Baca juga : Pemilik Daycare yang Aniaya Balita di Depok Terancam 5 Tahun Penjara
Kedatangan tim kuasa hukum untuk mengajukan permohonan perlindungan terhadap keluarga korban dan juga sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa penganiayaan tersebut terjadi.
Meski belum ada ancaman dan intimidasi yang nyata terhadap keluarga maupun saksi, tim kuasa hukum mengajukan permohonan perlindungan untuk memastikan keselamatan keluarga korban dan saksi.
Kuasa hukum keluarga, Leon Maulana, mengaku tidak dapat membeberkan sosok sejumlah saksi yang mengajukan permohonan perlindungan karena pertimbangan keselamatan.
"Saya selaku kuasa hukum dari orang tua korban dan juga tadi mendampingi saksi-saksi yang menjadi kunci berjalannya kasus ini di Polres Metro Depok telah mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada LPSK," kata Leon Maulana kepada wartawan di LPSK, Jakarta Timur, Kamis (1/8/2024).
Ia menegaskan saksi-saksi yang mengajukan permohonan perlindungan ini adalah orang-orang yang mengetahui betul dan mendengar terkait peristiwa tersebut. (MGN/P-3)
Pengamat ISESS Bambang Rukminto menyoroti pelibatan Brimob dalam penanganan kamtibmas di Polres Tual, Maluku Tenggara, menyusul tewasnya pelajar MTs oleh oknum Bripda MS
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman kawal kasus NS (12), bocah Sukabumi yang tewas diduga dianiaya ibu tiri. Simak kronologi dan ancaman hukumannya.
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Penahanan Bahar bin Smith ditangguhkan setelah pengajuan dari kuasa hukum dan jaminan keluarga. Polisi memastikan proses hukum tetap profesional dan transparan.
BAHAN bin Smith ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Polisi ungkap peran Bahar bin Smith
DANIRIANSYAH, warga Dusun Mlaten, Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami penganiayaan oleh tiga orang tak dikenal selama perjalanan dalam mobil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved