Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
KELUARGA korban dan sejumlah saksi kasus penganiayaan balita yang diduga dilakukan oleh influencer parenting Meita Irianty mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Permohonan perlindungan diajukan untuk memastikan keselamatan keluarga korban dan para saksi selama proses hukum berjalan.
Diwakili oleh tim kuasa hukum dari pihak keluarga korban penganiayaan balita di daycare Wensen School, Depok, mendatangi kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, pada Kamis (1/8/2024) kemarin.
Baca juga: Pemilik Daycare yang Aniaya Balita di Depok Terancam 5 Tahun ...
Baca juga : Pemilik Daycare yang Aniaya Balita di Depok Terancam 5 Tahun Penjara
Kedatangan tim kuasa hukum untuk mengajukan permohonan perlindungan terhadap keluarga korban dan juga sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa penganiayaan tersebut terjadi.
Meski belum ada ancaman dan intimidasi yang nyata terhadap keluarga maupun saksi, tim kuasa hukum mengajukan permohonan perlindungan untuk memastikan keselamatan keluarga korban dan saksi.
Kuasa hukum keluarga, Leon Maulana, mengaku tidak dapat membeberkan sosok sejumlah saksi yang mengajukan permohonan perlindungan karena pertimbangan keselamatan.
"Saya selaku kuasa hukum dari orang tua korban dan juga tadi mendampingi saksi-saksi yang menjadi kunci berjalannya kasus ini di Polres Metro Depok telah mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada LPSK," kata Leon Maulana kepada wartawan di LPSK, Jakarta Timur, Kamis (1/8/2024).
Ia menegaskan saksi-saksi yang mengajukan permohonan perlindungan ini adalah orang-orang yang mengetahui betul dan mendengar terkait peristiwa tersebut. (MGN/P-3)
Warmono mengatakan ancaman tersebut disampaikan melalui sambungan telepon pada Rabu (18/6) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
SEORANG remaja laki-laki berinisial N, 14, yang diketahui sebagai anak berkebutuhan khusus, menjadi korban penganiayaan oleh ibu kandungnya sendiri, LH, 46, di kawasan Ciputat,Tangsel
POLISI mengungkap bahwa kakek yang meneriaki seorang perempuan dengan perkataan teroris dan melakukan penganiayaan di Halte Tanjung Duren, Jakarta Barat, telah di-blacklist TransJakarta.
SEORANG kakek viral akibat meneriaki perempuan penumpang TransJakarta dengan sebutan 'teroris' dan melakukan penganiayaan di Halte Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
POLISI tengah menyelidiki kasus seorang kakek yang meneriaki perempuan penumpang TransJakarta dengan sebutan 'teroris' dan melakukan penganiayaan di Halte Grogol Petamburan.
Korban SL dipukul tangannya dan diinjak kakinya oleh pelaku di dalam bus Trans-Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved