Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PENGUSUTAN skandal manipulasi nilai rapor di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) terus dikebut. Saat ini, Kejaksaan Negeri Kota Depok tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) di Jakarta.
"Kami sedang mengkonsultasikan perihal tersebut kepada Kemendikbud Ristek," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Depok Muhammad Arief Ubaidillah, Sabtu malam (20/7).
Ia mengatakan pihak Kejaksaan Negeri Kota Depok, terus menelusuri kasus yang menghebohkan dunia pendidikan tersebut. Meski penelusuran dikebut, Kejaksaan belum melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait.
Baca juga : Kejaksaan Telusuri Mark-Up Nilai Rapor 51 Alumni SMPN, ASN Depok Terancam Dipidana
"Belum dilakukan pemeriksaan. Tim intelijen kami masih menelaah perkara tersebut. Artinya perkara belum ke tahap penyelidikan dan penyidikan. Sebab perkara ini juga masih sedang ditangani oleh Inspektur Jenderal Kemendikbud Ristek," ucapnya.
Kasus tersebut sudah sampai kepada Gubernur Jawa Barat dan Kemendikbud Ristek. Diketahui sebanyak 51 siswa SMP Negeri (SMPN) Kota Depok yang telah diterima di 8 SMA Negeri di Kota Depok dibatalkan penerimaannya setelah terbukti melakukan manipulasi nilai rapor, dalam penerimaan peserta didik baru atau PPDB tahun ajaran 2024-2025 jalur prestasi.
Nilai rapor 51 siswa tersebut diubah pihak sekolah demi memenuhi syarat masuk ke sekolah negeri lewat jalur prestasi. Dinas Pendidikan Jawa Barat pun menganulir penerimaan mereka.
Baca juga : Ribuan Warga Depok Diduga Mengaku Miskin Demi Anaknya Diterima di SMP Negeri
Salah satu sekolah yang melakukan mark up nilai rapor adalah SMP Negeri 19 Kota Depok.
Kepala SMP Negeri Kota Depok Nenden Eveline Agustina mengakui penerimaan 51 siswa lulusan sekolahnya di sejumlah SMA Negeri dianulir karena nilai rapornya dikatrol agar masuk jalur prestasi PPDB 2024-2025.
Pihaknya pun, sambung dia siap menerima segala konsekuensi atas kasus yang memalukan dunia pendidikan tersebut.
Baca juga : SMP Negeri di Depok masih Terima Siswa meski PPDB sudah Ditutup
"Kami siap dengan segala konsekuensi atas kejadian itu," kata Eveline saat dikonfirmasi di SMPN 19 Kota Depok, Jalan Leli, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas.
Sebelumnya, Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) Mochamad Ade Afriandi mengatakan kecurangan manipulasi rapor terungkap setelah ada anomali data pada tahap 2 PPDB. Bidang pengawasan PPDB Jabar dan Panitia PPDB di sebuah SMA di Kota Depok kemudian melakukan validasi ke sekolah asal.
(Z-9)
Terdapat 51 lulusan SMP Negeri 19 Kota Depok yang diakomodasi sebagai peserta didik di 8 SMAN Depok.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
KEJAKSAAN memeriksa Kepala SMPN 19 Kota Depok dalam dugaan kasus penyalagunaan wewenang manipulasi nilai rapor puluhan siswa agar masuk SMA-SMK Negeri Tahun Ajaran 2024-2025.
Seorang operator Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMPN 19 Kota Depok, yang berinisial GR, saat ini sedang diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Kota Depok.
KEJAKSAAN Negeri atau Kejari Kota Depok mengagendakan pemanggilan 53 saksi kasus korupsi jual beli nilai rapor siswa SMPN Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), Tahun Ajaran 2024-2025.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra mengunjungi korban perundungan kepada Peserta Didik Berkebutuhan Khusus di salah satu SMP Negeri Cimanggis Kota Depok.
Penyebabnya kemungkinan karena jumlah lulusan dan jarak sekolah yang jauh dari masyarakat, terutama sekolah satu atap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved