Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diduga membiarkan adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dilakukan kepala sekolah dalam merekrut guru honorer. Dinas Pendidikan (Disdik) mengaku telah mengetahui praktik tercela itu sejak 2017.
"Mereka diangkat oleh kepala sekolah karena ada hubungan misalkan hubungan keluarga kolega dengan kepala sekolah, atau yang tidak sesuai aturan kita, gak tau kompetensinya," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta, Budi Awaluddin kemarin, Rabu (18/7).
Budi menjelaskan pihaknya hanya memberikan imbauan agar kepala sekolah tidak merekrut guru honorer. Pihaknya memastikan bakal memenuhi kebutuhan guru melalui seleksi kontrak kerja individu (KKI), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), dan aparatur sipil negara (ASN).
Baca juga : Fraksi PKS DPRD DKI Minta Evaluasi Pemberhentian Guru Honorer
"Kita sudah peringatkan mereka dari jauh hari sih. Tapi kan mereka (kepala sekolah) tetap ngotot melakukan itu," terangnya.
Terakit sanksi, Budi menyebut belum pernah ada sanksi yang diberikan kepada kepala sekolah. Saat ini, pihaknya juga masih mendata jumlah kepala sekolah yang melakukan KKN dalam merekrut guru honorer.
"Ya nanti saya cek kenapa bisa seperti itu," tuturnya.
Baca juga : Ini Penjelasan Dinas Pendidikan DKI Jakarta Soal Penghapusan Guru Honorer
Budi menjelaskan persoalan perekrutan guru honorer ini menjadi penyebab Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada 2023. Pasalnya, kepala sekolah mengaji guru honorer dengan BOS.
Karena temuan tersebut, Disdik memutuskan memberhentikan secara sepihak hingga empat ribu lebih guru honorer. Ia berharap langkah ini dapat menertibkan tata kelola perekrutan guru.
"Kami melakukan penataan dan penertiban dalam rangka agar para guru itu benar-benar tertib," tandasnya.
(Z-9)
Disdik DKI Jakarta menargetkan untuk mengangkat status 2.650 guru honorer menjadi kontrak kerja individu (KKI) pada 2024.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana mengangkat seluruh guru honorer menjadi tenaga pengajar berstatus Kontrak Kerja Individu (KKI).
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
Perhimpunan P2G mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap situasi guru honorer di Jakarta dan daerah lain, menyusul kebijakan "cleansing."
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menjelaskan pemutusan kontrak guru honorer adalah langkah dari Disdik mendata guru honorer secara akurat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta 4.000 guru honorer untuk mengikuti rekomendasi agar mereka terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Warga KTP non-DKI bisa ikut Mudik Gratis DKI Jakarta 2026! Simak syarat pendaftaran, jadwal kluster tujuan, dan lokasi keberangkatan di sini. Kuota bus bertambah!
Pemprov DKI Jakarta menetapkan jam pulang sekolah selama bulan Ramadan paling lambat pukul 14.00 WIB atau pukul 2 siang. Kebijakan ini mengikuti Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri
Pemprov DKI Jakarta menegaskan tidak akan menoleransi aksi sweeping restoran selama Ramadan.
Pemprov DKI melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) selama Ramadan 2026. Larangan diberlakukan lantaran kegiatan tersebut rawan menimbulkan keributan.
Pemprov DKI Jakarta melalui Perumda Dharma Jaya memastikan pasokan daging sapi dan ayam aman hingga Idulfitri 2026. Untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi selama Ramadan.
Pemprov DKI gelar Perayaan Imlek Jakarta 2026 sepanjang Februari–Maret di Bundaran HI, Monas, TMII hingga Kota Tua untuk dorong pariwisata.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved