Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Sebut Ada Praktek KKN Dalam Rekrut Guru Honorer, Disdik DKI Belum Berikan Sanksi

Mohamad Farhan Zhuhri
18/7/2024 13:10
Sebut Ada Praktek KKN Dalam Rekrut Guru Honorer, Disdik DKI Belum Berikan Sanksi
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta, Budi Awaluddin.(Dok. Dinas Pendidikan DKI Jakarta)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diduga membiarkan adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dilakukan kepala sekolah dalam merekrut guru honorer. Dinas Pendidikan (Disdik) mengaku telah mengetahui praktik tercela itu sejak 2017.

"Mereka diangkat oleh kepala sekolah karena ada hubungan misalkan hubungan keluarga kolega dengan kepala sekolah, atau yang tidak sesuai aturan kita, gak tau kompetensinya," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta, Budi Awaluddin kemarin, Rabu (18/7).

Budi menjelaskan pihaknya hanya memberikan imbauan agar kepala sekolah tidak merekrut guru honorer. Pihaknya memastikan bakal memenuhi kebutuhan guru melalui seleksi kontrak kerja individu (KKI), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), dan aparatur sipil negara (ASN).

Baca juga : Fraksi PKS DPRD DKI Minta Evaluasi Pemberhentian Guru Honorer

"Kita sudah peringatkan mereka dari jauh hari sih. Tapi kan mereka (kepala sekolah) tetap ngotot melakukan itu," terangnya.

Terakit sanksi, Budi menyebut belum pernah ada sanksi yang diberikan kepada kepala sekolah. Saat ini, pihaknya juga masih mendata jumlah kepala sekolah yang melakukan KKN dalam merekrut guru honorer.

"Ya nanti saya cek kenapa bisa seperti itu," tuturnya.

Baca juga : Ini Penjelasan Dinas Pendidikan DKI Jakarta Soal Penghapusan Guru Honorer

Budi menjelaskan persoalan perekrutan guru honorer ini menjadi penyebab Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada 2023. Pasalnya, kepala sekolah mengaji guru honorer dengan BOS.

Karena temuan tersebut, Disdik memutuskan memberhentikan secara sepihak hingga empat ribu lebih guru honorer. Ia berharap langkah ini dapat menertibkan tata kelola perekrutan guru.

"Kami melakukan penataan dan penertiban dalam rangka agar para guru itu benar-benar tertib," tandasnya.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya