Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Food Station Tjipinang Jaya diminta untuk menjual beras dengan standar mutu premium. Pasalnya, setelah dilakukan 34 kali uji laboratorium, beras yang beredar di pasar milik BUMD Pemerintah Provinsi DKI tersebut ternyata belum memenuhi kualitas standar.
Anggota Komisi C DPRD DKI Andyka mengatakan Food Station perlu memperketat kontrol pemenuhan standar beras sebelum diedarkan. “Food Station ke depan harus lebih profesional terkait pengelolaan beras. Kami sebagai mitra kerja BUMD mendapat laporan bahwa telah 34 kali melakukan pengujian ternyata tidak ada yang lolos satupun terkait pengujian kualitas,” ujarnya, Senin (6/5).
Andyka juga menyayangkan bahwa beras yang dipasarkan ternyata belum mampu memenuhi standar kualitas premium. Ia mengimbau agar BUMD bidang pangan ini mampu berbenah dan menjual produk dengan kualitas terbaik sesuai standar yang telah ditetapkan.
Baca juga : Tersertifikasi ISO 55001:2014, BUMD DKI Jakarta Sarana Jaya Perketat Keamanan IT
“Kita meminta profesionalismenya harus dikembalikan, jangan seperti kemarin-kemarin. Karena faktor kedekatan secara personal saja, kemudian itu yang digandeng sebagai mitra akhirnya kita bisa melihat kualitas berasnya juga tidak memenuhi standar.”
Menurut dia, PT Food Station mampu memenuhi kualitas beras dengan standar mutu premium dan bukan tak mungkin kota lain melirik dan menawarkan kerja saman. “Kita berharap dengan adanya perbaikan, perubahan, Food Station akan menjadi yang lebih baik, lebih bagus, dan bisa berkompetisi dengan BUMD lain. Kami berharap Food Station ini mampu menyiapkan beras bukan hanya di Jakarta saja, tapi juga nasional,” katanya.
Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso menuturkan pihaknya akan lebih profesional dalam pengawasan kualitas beras. “Ini bagian dari assesmen dan evaluasi yang akan kami lakukan, mungkin nanti ini masalah profesionalisme pelaksana QC (quality control) di lapangan menjadi bagian pembinaan kami terkait tata kelola dan proses produksi,” tandasnya. (J-2)
Gubernur Jakarta Pramono Anung meminta kepolisian mengembalikan alat pengolah beras milik PT Food Station Tjipinang Jaya yang disita sebagai barang bukti kasus beras oplosan.
Praktik pengoplosan beras bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan bentuk nyata kejahatan terstruktur yang merugikan rakyat dan mencederai kepercayaan publik terhadap negara.
Pramono Anung menunjuk mantan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menjadi Komisaris Utama (Komut) PT Food Station Tjipinang Jaya.
Satgas Pangan mengintensifkan pengawasan terhadap puluhan ribu pasar di seluruh Indonesia, sebagai respons terhadap maraknya praktik pengoplosan beras.
Polri tetapkan 3 petinggi Food Station sebagai tersangka kasus beras premium oplosan yang tak sesuai SNI. Ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.
Satgas Pangan Polri menyita barang bukti berupa beras 132,65 ton.
Kualitas sebuah dakwaan tidak hanya diukur dari narasi delik, tetapi juga dari kejujuran dan kebersihan proses yang melahirkannya.
Perusahaan BUMN kini tak lagi mendapat suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) karena sepenuhnya telah dikelola oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara.
Pemprov DKI Jakarta telah memetakan 30 kawasan yang akan dikembangkan sebagai Transit Oriented Development (TOD).
KEWAJIBAN kontraktor migas menawarkan participating interest (PI) sebesar 10% kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kembali jadi sorotan.
WALI Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan pentingnya profesionalisme dan tata kelola yang bersih dalam pengelolaan perusahaan daerah.
Menjadi bagian dari perjalanan panjang bangsa, BUMD ini menanamkan pondasi bagi masa depan kota dan warganya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved