Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor yang diketuai Bambang Dwi Wahyono mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan.
Raperda yang diinisiasi DPRD Kota Bogor ini disebutkan Bambang sebagai langkah konkret untuk mencegah terjadinya banjir di Kota Bogor. "Kami melihat dalam beberapa tahun terakhir ini banyak banjir yang terjadi di berbagai titik di Kota Bogor. Berdasarkan analisa kami, banjir itu diakibatkan buruknya sistem drainase. Untuk itu, kami mencoba menyusun Raperda yang sesuai kebutuhan masyarakat," ujarnya, Kamis (7/3).
Dalam rapat ini, Tim Pansus DPRD Kota Bogor membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan dengan tenaga ahli dan Pemerintah Kota Bogor.
Baca juga : BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca Redam Bencana Hidrometeorologi di Awal 2024
Dalam draft Raperda yang disusun, Bambang mengungkapkan untuk mewujudkan pengembangan dan pengelolaan sistem drainase secara partisipatif serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, maka pengembangan dan pengelolaan sistem drainase dilaksanakan dengan pendayagunaan sumber daya air yang didasarkan pada keterkaitan antara air hujan, air permukaan dan air tanah secara terpadu dengan mengutamakan pendayagunaan air permukaan.
"Pengembangan dan pengelolaan sistem drainase itu dilaksanakan dengan prinsip satu sistem drainase satu kesatuan pengembangan dan pengelolaan dengan memperhatikan kepentingan pengguna jaringan drainase di bagian hulu, tengah, dan hilir secara selaras," jelas Bambang.
Bambang juga kembali menekankan, pengaturan drainase sangat penting untuk mengatasi debit banjir, genangan air, penyempitan dan pendangkalan sungai, setu dan saluran yang berdampak pada kinerja sistem drainase agar diperlukan pengaturan mengenai sistem drainase yang terencana, terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
Hal itu tertuang dalam Pasal 34 ayat (1) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dapat menetapkan Peraturan Daerah mengenai Sistem Drainase Perkotaan sesuai dengan karakteristik wilayahnya.
"Kami juga menargetkan Raperda ini selesai sebelum habis masa periode DPRD Kota Bogor 2019-2024 pada Agustus mendatang," pungkasnya. (H-2)
Pelayanan yang diberikan harus sesuai dengan harapan publik.
WARGA Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, masih dihantui banjir hingga Maret 2026, sejak banjir besar yang terjadi pada 25 November 2025 lalu.
Masih banyak warga menghadapi kesulitan akibat banjir yang melanda akhir tahun lalu
BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melaporkan kondisi terkini genangan akibat hujan deras yang mengguyur ibu kota sejak Minggu (8/3).
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi mencatat sedikitnya 18 titik banjir dan satu rumah roboh di sejumlah wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Bun Joi Phiau mengatakan banjir yang berulang hampir setiap tahun seharusnya sudah dapat diantisipasi dengan sistem pengendalian banjir
BMKG Samarinda mengeluarkan peringatan dini potensi banjir dan longsor di Kalimantan Timur (Kaltim) periode 11-20 Maret 2026 akibat curah hujan tinggi.
BMKG mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, hingga pohon tumbang akibat cuaca ekstrem ini.
BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem di wilayah ibu kota selama sepekan ke depan.
BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem di Sulawesi Selatan hari ini, 6 Maret 2026. Makassar dan sekitarnya berpotensi hujan lebat hingga 13:10 WITA.
BMKG NTT meminta warga waspada terhadap tiga bibit siklon tropis (90S, 93S, 92P) yang memicu hujan ekstrem dan angin kencang di seluruh wilayah NTT.
BMKG Wamena mengimbau warga di 8 kabupaten Papua Pegunungan waspada bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor hingga April 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved