Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
POLDA Metro Jaya mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap selebgram Siskaeee sebagai tersangka kasus produksi film porno pada Jumat (19/1) besok. Namun pihak Siskaeee mengklaim belum menerima surat panggilan pemeriksaan untuk besok.
"Bahwa hingga saat ini Siskaeee kabarnya belum ada menerima surat panggilan dari penyidik. Karena belum ada diterima suratnya sehingga klien kami belum ada konfirmasi," kata kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting saat dihubungi, Kamis (18/1).
Tofan juga berbicara terkait polisi yang akan melakukan penjemputan paksa terhadap kliennya jika kembali mangkir. Tofan hanya menegaskan pihaknya belum menerima surat undangan klarifikasi.
Baca juga: Siskaeee Ajukan Praperadilan di Kasus Film Porno, Ini Alasannya
"Itu sah-sah saja dan hak daripada kepolisian, dan yang pasti kita tidak pernah menghalang-halangi tugas daripada kepolisian terkait kasus ini. Itu adalah hak penyidik untuk melakukan hal tersebut dan kita hargai upaya tersebut. Tetapi kita belum tahu kapan atau untuk hari apa panggilannya karena surat panggilan belum ada diterima," jelasnya.
Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyidik akan kembali melayangkan surat panggilan kepada Siskaeee. Rencananya, pemeriksaan bakal dilakukan pada Jumat (19/1) di ruang Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca juga: Polisi Periksa Siskaeee Sebagai Tersangka Kasus Produksi Film Porno Hari Ini
"Penyidik telah kembali membuat dan mengirimkan surat panggilan tersangka yang kedua untuk Tersangka S, yang merupakan talent wanita untuk jadwal pemeriksaan tersangka di hari Jumat tanggal 19 Januari 2024 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ade.
Seperti diketahui, Siskaeee seharusnya diperiksa penyidik sebagai tersangka kasus film porno pada Senin (15/1). Namun Siskaeee tidak menghadiri pemeriksaan tersebut.
Polda Metro Jaya mewanti-wanti akan melakukan upaya jemput paksa apabila Siskaeee kembali mangkir pemeriksaan polisi.
"Sudah jelas aturan mainnya, ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik, maka kita akan lakukan dan mengeluarkan surat perintah membawa," jelasnya.
(Z-9)
Selain Siskaeee, tiga terdakwa pemeran di film porno, yakni Virly Virginia, Patra, dan Bima juga divonis 1 tahun penjara.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut, pihaknya menyambut baik putusan praperadilan tersebut.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak seluruh gugatan praperadilan selebgram Fransiska Chandra Novitasari alias Siskaeee
SISKAEEE atau Fransisca Candra Novitasari menyerahkan surat keterangan medis dari RS Sardjito Yogyakarta kepada Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya telah merampungkan pemberkasan kasus film porno yang melibatkan tersangka Siskaeee dan beberapa pemeran lainnya.
Sejatinya, Siskaeee menjalani pemeriksaan bersama dengan pemeran film dewasa lainnya pada Selasa (18/9) lalu. Akan tetapi, ia beralasan tidak dapat menghadiri pemeriksaan itu.
FIKIH puasa kali ini membahas tiga permasalahan yang dipertanyakan umat Islam. Persoalan itu ialah hukum keluar mani akibat film porno saat puasa, suntik vaksin, dan kotoran BAB masuk kembali.
Kecanduan menonton film porno dapat memberikan berbagai dampak negatif bagi kesehatan mental, emosional, dan kehidupan sosial seseorang.
Rae Lil Black yang memiliki nama asli Kae Asakura adalah seorang aktris film dewasa, tetapi sejak beberapa tahun terakhir ia lebih aktif sebagai streamer, YouTuber, dan influencer.
Sering menonton film porno memiliki berbagai dampak negatif baik dari segi kesehatan mental, fisik, maupun sosial. Jika tidak dikelola dengan baik, hal ini dapat merusak kualitas hidup
POLISI Kudus tangkap seorang perempuan DMW,24, mahasiswi sebuah perguruan tinggi di Jawa Timur menjadi produsen dan sekaligus pemeran film porno yang diperdagangkan secara daring (online).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved