Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SULTAN Rifat Alfatih bersama dengan ayahnya, Fatih, diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus kabel menjuntai milik PT. Bali Tower yang menjerat leher Sultan. Fatih menyebut pemeriksaannya kali ini untuk melengkapi keterangan dari laporannya sebelumnya.
"Jadi kedatangan kami di sini adalah untuk melengkapi keterangan yang diperlukan oleh Polda Metro Jaya dalam rangka laporan yang kami buat terkait terjeratnya leher Sultan pada saat melintas di Jalan Antasari," kata Fatih kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (5/1).
Fatih mengatakan, dirinya bersama Sultan dicecar 12 pertanyaan oleh penyidik. Adapun, pertanyaan itu terkait dengan kondisi jalanan hingga kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor yang dipakai Sultan saat kecelakaan.
Baca juga: PT Bali Tower Harus Bertanggung Jawab pada Korban Kabel Menjuntai
"Tadi disampaikan itu terkait dengan kondisi jalan kemudian kelengkapan yang dipakai Sultan saat kecelakaan termasuk surat menyurat dan lain-lain dari pada motor itu sendiri," ucap Fatih.
Ia menambahkan, dirinya dan Sultan juga tidak membawa bukti tambahan dalam pemeriksaan ini. Ia berharap, kasus ini bisa segera diselesaikan secara baik-baik.
Baca juga: Mediasi Keluarga Sultan dan PT Bali Towerindo belum Capai Kesepakatan
"Karena kondisi anak saya sudah sehat sudah siap melanjutkan kuliah lagi, kami ingin segera diakhiri dengan baik-baik kasus anak saya ini. Biarlah anak saya bisa melanjutkan kuliahnya tanpa ada satu beban kasusnya ini," ujarnya.
Selain itu, ia juga berharap, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dapat memfasilitasi pihak Sultan dan Bali Tower untuk mediasi.
"Jadi harapannya cepat diakhiri, cepat diselesaikan dan ingin sekali kami bertemu dengan pihak Bali Tower untuk menyelesaikan kasus ini secara baik-baik, secara kekeluargaan pastinya," tuturnya. (Fik/Z-7)
KEPALA Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho akan memotong kabel semrawut milik penyedia jaringan telekomunikasi dan lainnya jika pasca lebaran tidak segera dibenahi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga (BM) berkomitmen untuk membenahi sarana dan prasarana (sarpras) kota dalam rangka meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga.
PEMPROV DKI Jakarta memberikan waktu satu bulan kepada seluruh perusahaan jaringan telekomunikasi untuk membenahi seluruh kabel-kabel fiber optik yang berantakan di jalanan Jakarta.
NAHAS nasib Vadim, 38, harus kehilangan nyawa saat mencari nafkah di jalan sebagai pengendara ojek online. Vadim tersangkut kabel menjuntai Di wilayah Palmerah, Jakarta Barat.
PERSOALAN kabel listrik atau fiber optik yang semrawut telah beberapa hari dikeluhkan oleh masyarakat Kelurahan Srengseng Sawah (Jagakarsa).
RANGKAIAN kabel semrawut yang terjadi hampir di setiap sisi Ibukota DKI Jakarta siang ini, Selasa, (8/8) mulai ditertibkan petugas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta.
kondisinya belum sembuh. Ayah Sultan, Fatih (49) mengatakan anaknya harus terus di pantau. Karena jika tidak kondisinya bisa memburuk lagi.
"Kita merapikan fiber optik yang masih belum tertata dengan baik terutama pada ruas jalan strategis dan mengganggu aktivitas dan mobilitas pengguna jalan dan kendaraan,"
Pihak Bali Tower mengatakan telah menawarkan bantuan berupa penggantian biaya perawatan dan pengobatan Sultan selama 5 bulan terakhir dan bantuan kemanusiaan sebesar Rp2 miliar.
Menurut dia, kliennya rutin melakukan pemeliharaan kabel fiber optik yang melintang di atas jalan dengan tinggi 5,5 meter dari atas tanah tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved