Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
JAJARAN Polsek Pondok Aren, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap kasus penipuan berkedok jaminan mendapatkan pekerjaan dengan membayar sejumlah uang hingga ratusan juta rupiah. Kasus yang menyebabkan korban, HA, 63, warga Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Informasi yang didapat, kasus berawal pada April 2022 saat seseorang berinisial Sa menawari pekerjaan untuk anak korban. Sa kemudian mengenalkan korban dengan HW, 49, yang bekerja di Kesbangpol Tangsel.
HW menawarkan anak korban untuk bekerja di Kantor Samsat dengan syarat harus membayar Rp150 juta. Namun korban hanya menyanggupi sebesar Rp125 juta yang kemudian dibayarkan tunai dengan bukti kuitansi.
Korban dan anaknya kemudian diajak ke Kantor Samsat Ciledug untuk bertemu dengan He dan menyerahkan berkas lamaran. Namun hingga saat ini anak korban belum juga mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan padahal mahar sudah dibayar lunas.
Atas kejadian itu, korban kemudian melapor ke Polsek Pondok Aren pada 25 Juli 2023 dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 juncto Pasal 372 KUHP. "Kasus ini menjadi atensi karena tersangka pelaku sebagai pegawai pemerintahan melakukan tindak kejahatan penipuan penggelapan," ungkap Kapolsek Pondok Aren Komisaris Bambang Askar Sodiq.
Mantan Kasatlantas Polresta Bandara Soekarno Hatta ini mengaku pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap tersangka sebanyak dua kali, namun yang bersangkutan tidak hadir. "Panggilan ketiga kita sertakan surat perintah membawa dan surat perintah penangkapan. Tersangka kita tangkap di daerah Majalengka, Jawa Barat, Minggu (19/11)," tukasnya.
Barang bukti yang telah diamankan berupa satu lembar kuitansi senilai Rp125 juta untuk uang masuk kerja honor yang ditandatangani tersangka HW; satu lembar kuitansi senilai Rp37.500.000 yang ditandatangani Sa; dan satu lembar kuitansi senilai Rp30 juta uang DP masuk karyawan honor yang ditandatangani oleh He. "Tim saat ini sedang melakukan pencarian pelaku Saudari He dan Saudara Sa," imbuh Bambang AS.
Selain itu, pihak Polsek Pondok Aren juga tengah mencari keterangan kemungkinan ada korban lainnya akibat ulah tersangka HW. "Kemungkinan masih banyak korban lainnya akibat ulah tersangka," pungkas Bambang AS. (Bay/R-2)
Pada tahun 2025, RPJMD Provinsi Banten menetapkan delapan target dari sembilan indikator makro.
Diduga karena kurangnya kehati-hatian pengemudi, bus hilang kendali dan menabrak bagian belakang truk yang berada tepat di depannya.
Puncak HPN 2026 di Banten menegaskan pentingnya peran pers sebagai penjaga kualitas informasi di era digital dan AI.
Ketua BAZNAS Kota Tangsel Mohamad Subhan mengutarakan sinergi antar-lembaga zakat menjadi kunci dalam menggali potensi zakat secara optimal, khususnya di Provinsi Banten.
Musda ke-VIII Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Banten resmi ditutup dan menandai babak baru kepemimpinan organisasi kepemudaan di Tanah Jawara.
Imigrasi Bogor bongkar sindikat penipuan 13 WNA Jepang di Sentul City. Gunakan seragam polisi Jepang dan suara radio palsu untuk kuras rekening korban.
EXECUTIVE Vice President Head of Circle Java Indosat Ooredoo Hutchison Indosat Fahd Yudanegoro mengingatkan meningkatnya risiko kasus penimpuan daring melalui aplikasi pesan Whatsapp
KASUS penipuan dengan modus kabar orang tua meninggal dilaporkan mulai marak terjadi di Kota Depok, Jawa Barat, pada awal 2026.
Pemkot Bandung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat melakukan pemesanan hotel secara daring, menyusul ditemukannya dugaan peretasan.
Modus penipuan berbasis dokumen digital kian merajalela, dan celah yang paling sering dimanfaatkan pelaku justru datang dari sesuatu yang terlihat “normal”, informasi lowongan kerja.
Terlapor meyakinkan bahwa modal kecil dapat berubah menjadi miliaran rupiah dalam waktu singkat dengan janji profit yang fantastis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved