Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
JAJARAN Polsek Pondok Aren, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap kasus penipuan berkedok jaminan mendapatkan pekerjaan dengan membayar sejumlah uang hingga ratusan juta rupiah. Kasus yang menyebabkan korban, HA, 63, warga Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Informasi yang didapat, kasus berawal pada April 2022 saat seseorang berinisial Sa menawari pekerjaan untuk anak korban. Sa kemudian mengenalkan korban dengan HW, 49, yang bekerja di Kesbangpol Tangsel.
HW menawarkan anak korban untuk bekerja di Kantor Samsat dengan syarat harus membayar Rp150 juta. Namun korban hanya menyanggupi sebesar Rp125 juta yang kemudian dibayarkan tunai dengan bukti kuitansi.
Korban dan anaknya kemudian diajak ke Kantor Samsat Ciledug untuk bertemu dengan He dan menyerahkan berkas lamaran. Namun hingga saat ini anak korban belum juga mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan padahal mahar sudah dibayar lunas.
Atas kejadian itu, korban kemudian melapor ke Polsek Pondok Aren pada 25 Juli 2023 dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 juncto Pasal 372 KUHP. "Kasus ini menjadi atensi karena tersangka pelaku sebagai pegawai pemerintahan melakukan tindak kejahatan penipuan penggelapan," ungkap Kapolsek Pondok Aren Komisaris Bambang Askar Sodiq.
Mantan Kasatlantas Polresta Bandara Soekarno Hatta ini mengaku pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap tersangka sebanyak dua kali, namun yang bersangkutan tidak hadir. "Panggilan ketiga kita sertakan surat perintah membawa dan surat perintah penangkapan. Tersangka kita tangkap di daerah Majalengka, Jawa Barat, Minggu (19/11)," tukasnya.
Barang bukti yang telah diamankan berupa satu lembar kuitansi senilai Rp125 juta untuk uang masuk kerja honor yang ditandatangani tersangka HW; satu lembar kuitansi senilai Rp37.500.000 yang ditandatangani Sa; dan satu lembar kuitansi senilai Rp30 juta uang DP masuk karyawan honor yang ditandatangani oleh He. "Tim saat ini sedang melakukan pencarian pelaku Saudari He dan Saudara Sa," imbuh Bambang AS.
Selain itu, pihak Polsek Pondok Aren juga tengah mencari keterangan kemungkinan ada korban lainnya akibat ulah tersangka HW. "Kemungkinan masih banyak korban lainnya akibat ulah tersangka," pungkas Bambang AS. (Bay/R-2)
KOALISI Pemuda Mahasiswa Banten (KPMB) menyampaikan beberapa catatan terkait aksi tanam mangrove yang digelar di kawasan pesisir Tangerang
Andra Soni untuk rencana perluasan MRT, sedangkan untuk bekerja sama dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum dilakukan.
Momen liburan bersama keluarga atau dengan rekan kerja di kantor akan semakin seru dan berkesan saat dilakukan di lokasi yang tepat, seperti Mutiara Carita Cottages.
Kopi Banten bangkit berkat gerakan petani muda, dukungan komunitas, dan perhatian pemerintah daerah terhadap potensi kopi lokal.
GUBERNUR Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan Gubernur Banten, Andra Soni di Surabaya sebagai upaya bersinergi menguatkan perekonomian antar daerah.
Terdapat 11 titik pemberhentian di Jakarta dan 13 titik di Banten dalam perjalanan rute ini.
Polda Jawa Tengah membongkar penipuan daring pada awal Juni lalu, yakni pelaku menelpon korban untuk meminta uang tebusan Rp80 juta.
OJK telah mengendus potensi penyimpangan atau fraud dalam transaksi surat kredit ekspor (letter of credit/LC) PT Bank Woori Saudara sejak 2023.
Pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp dan mengaku sebagai petugas dari PT Taspen.
Modus penipuan yang membuat konsumen membayar paket yang tidak pernah mereka pesan ini semakin sering terjadi dan telah memakan banyak korban.
KASUS penipuan dengan modus pengantin pesanan yang dilakukan oleh warga negara (WN) Tiongkok diungkap oleh pihak Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Barat (Jakbar).
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Syamsul Ma'arief melaporkan salah satu agen umrah atas dugaan pencemaran nama baik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved