Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMPROV DKI Jakarta akan kembali menerapkan tilang uji emisi bagi kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan hal itu dilakukan dengan pertimbangan karena Pemda telah masif melakukan sosialisasi terkait hal tersebut.
"Uji emisi gratis juga sudah masif dan terjadi peningkatan jumlah kendaraan yang diuji itu signifikan," jelas Syafrin kepada awak media, Minggu (8/10).
"Kemarin, datanya sudah ada 1,2 juta yang melakukan uji emisi untuk roda 4 dan kemudian jumlah roda 2 juga cukup masif," imbuhnya.
Menurutnya, angka tersebut sudah cukup untuk melakukan kembali tilang uji emisi yang sempat dihentikan karena tidak efektif.
"Artinya, secara keseluruhan masyarakat sudah sadar melakukan uji emisi. Sehingga pada saat kita melakukam penilangan, itu populasi sudah sepenuhnya melakukan uji emisi," jelasnya.
Adapun mekanisme, Syafrin mengatakan akan sama dengan sebelumnya yakni ada beberapa titik yang melakukan razia bekerja sama dengan kepolisian lalu lintas dan Dinas Lingkungan Hidup.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara akan kembali melaksanakan tilang uji emisi pada November mendatang.
Juru Bicara Satgas, Ani Ruspitawati, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya yang akan melaksanakan giat tersebut bulan depan.
"Rencananya, pada awal November mendatang, tilang uji emisi kembali dilaksanakan beberapa lokasi," ujarnya kepada awak media saat konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (6/10).
Lebih lanjut, Ani memaparkan, data hingga 6 Oktober 2023, tercatat sebanyak 1.120.672 kendaraan roda empat dan 119.792 kendaraan roda dua yang telah melakukan uji emisi.
Ani mengatakan adapun teknis tilang uji emisi pada November belum ditetapkan. Pihaknya masih berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
"Kita sudah komunikasikan dengan Ditlantas tilang ini. sudah disepakati dilaksanakan awal November, (untuk) teknis belum terinfo," jelasnya. (Z-1)
Saat ini, baru ada 155 bengkel yang terseber di beberapa daerah di Ibu Kota.
Uji emisi kendaraan secara gratis mendukung terealisasinya Jakarta Langit Biru serta sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
DINAS Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menggelar uji emisi gratis untuk kendaraan pribadi mulai Selasa (3/11).
Hasil pelaksanaan uji emisi ini direkam dalam Sistem Informasi Uji Emisi dan dapat diakses oleh Dinas Perhubungan dan Kepolisian sehingga terintegrasi untuk pemeriksaan kendaraan.
Kendaraan bermotor yang berusia lebih dari tiga tahun tidak melakukan uji emisi atau tidak lulus uji emisi gas buang, akan dikenai disinsentif di wilayah DKI Jakarta.
Layanan uji emisi gratis di lokasi itu memang ditutup. Namun, para pemilik kendaraan bermotor bisa tetap mengikuti uji emisi gratis di kantor DLH DKI di Cililitan, Jakarta Timur.
"Secara serentak melakukan kegiatan pengujian emisi di wilayah DKI, ada 5 titik dan masyarakat saya rasa sudah mengetahui bahwa hari ini sudah berlaku pengenaan sanksi tilang."
GUNA mengurangi polusi udara di Jakarta. sanksi tilang tidak lolos uji emisi bagi kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat mulai berlaku hari ini.
SEDIKITNYA 72 unit kendaraan bermotor terjaring saat digelar razia gabungan uji emisi di Jl Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Jumat (1/9). Namun setelah dilakukan pengujian emisi
KEPALA Suku Dinas Lingkungan Hidup (Kasudin LH) Jakarta Pusat, Slamet Riyadi, mengatakan, kendaraan bermotor yang sudah mengikuti uji emisi di kawasan Bodetabek
RUAS Jalan Kalimalang, Daan Mogot hingga Lenteng Agung akan menjadi lokasi uji emisi. Dirlantas Polda Metro Jaya mengatakan lokasi tilang uji emisi akan berpindah dalam setiap pekannya
WAKIL Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan mengatakan razia uji emisi akan terus dilakukan guna mengurangi polusi udara di Jakarta
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved