Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PEMPROV DKI Jakarta akan kembali menerapkan tilang uji emisi bagi kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan hal itu dilakukan dengan pertimbangan karena Pemda telah masif melakukan sosialisasi terkait hal tersebut.
"Uji emisi gratis juga sudah masif dan terjadi peningkatan jumlah kendaraan yang diuji itu signifikan," jelas Syafrin kepada awak media, Minggu (8/10).
"Kemarin, datanya sudah ada 1,2 juta yang melakukan uji emisi untuk roda 4 dan kemudian jumlah roda 2 juga cukup masif," imbuhnya.
Menurutnya, angka tersebut sudah cukup untuk melakukan kembali tilang uji emisi yang sempat dihentikan karena tidak efektif.
"Artinya, secara keseluruhan masyarakat sudah sadar melakukan uji emisi. Sehingga pada saat kita melakukam penilangan, itu populasi sudah sepenuhnya melakukan uji emisi," jelasnya.
Adapun mekanisme, Syafrin mengatakan akan sama dengan sebelumnya yakni ada beberapa titik yang melakukan razia bekerja sama dengan kepolisian lalu lintas dan Dinas Lingkungan Hidup.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara akan kembali melaksanakan tilang uji emisi pada November mendatang.
Juru Bicara Satgas, Ani Ruspitawati, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya yang akan melaksanakan giat tersebut bulan depan.
"Rencananya, pada awal November mendatang, tilang uji emisi kembali dilaksanakan beberapa lokasi," ujarnya kepada awak media saat konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (6/10).
Lebih lanjut, Ani memaparkan, data hingga 6 Oktober 2023, tercatat sebanyak 1.120.672 kendaraan roda empat dan 119.792 kendaraan roda dua yang telah melakukan uji emisi.
Ani mengatakan adapun teknis tilang uji emisi pada November belum ditetapkan. Pihaknya masih berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
"Kita sudah komunikasikan dengan Ditlantas tilang ini. sudah disepakati dilaksanakan awal November, (untuk) teknis belum terinfo," jelasnya. (Z-1)
Salah satu penyumbang polusi udara terbesar dari sektor transportasi, terutama yang disumbangkan dari emisi kendaraan kategori N dan O seperti truk, trailer, kendaraan gandeng
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pengurangan emisi harus segera dilakukan untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta.
DINAS Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengungkapkan tingkat partisipasi masyarakat dalam uji emisi kendaraan bermotor tidak naik signifikan setiap tahunnya.
Kajian tersebut penting untuk dijalankan agar syarat-syarat baru yang diterima masyarakat tidak memberatkan.
Uji emisi gratis ini dilakukan untuk semua kendaraan baik roda dua atau lebih yang melintas sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Pemerintah menetapkan hasil dari uji emisi atay baku mutu emisi jadiadikan perhitungan saat membayar pajak kendaraan bermotor, saat kendaraan berusia tiga tahun.
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih belum menerapkan tilang uji emisi bagi kendaraan bermotor roda dua maupun empat.
PEMPROV DKI Jakarta melalui Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) tetap melanjutkan razia uji emisi pada kendaraan bermotor roda dua maupun empat.
POLDA Metro Jaya bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus melanjutkan razia uji emisi yang dimulai pada 1 November lalu hingga akhir tahun.
Heru Budi Hartono pasrah menerima keputusan Polda Metro Jaya yang menghentikan tilang uji emisi di tempat.
razia uji emisi bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi ini sangat efektif untuk memperbaiki kualitas udara.
POLDA Metro Jaya membatalkan penerapan sanksi tilang terhadap kendaraan yang dinyatakan tidak lolos dalam proses uji emisi. Hal ini dilakukan karena penilangan uji emisi dinilai tak efektif
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved