Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DUA tersangka kasus rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan menunaikan akad nikah di Polda Metro Jaya pada Sabtu (9/9) lalu.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pernikahan bisa terlaksana setelah penyidik berkoordinasi dengan Dittahti Polda Metro Jaya.
"Melaksanakan pendampingan pernikahan atau ijab kabul atau akad nikah antara tersangka SE dan tersangka AT," kata Ade, Senin (2/10).
Baca juga: Dalami Kasus Film Dewasa Jaksel, Polda Metro Jaya Panggil 6 Saksi Ahli
Ade menjelaskan bahwa pernikahan antara tersangka SE dan AT dihadiri 5 orang, yang terdiri dari: 1 orang penghulu, 2 orang saksi, 1 orang wali dari mempelai wanita, dan ibu dari tersangka SE.
SE merupakan tersangka kasus rumah produksi film dewasa dengan peran sekretaris rumah produksi dan talent wanita. Sementara AT, merupakan sound engineering rumah produksi. Lebih lanjut, Ade menyebutkan bahwa pernikahan antara SE dan AT telah lama direncanakan sebelum pengukapan kasus tersebut.
Baca juga: Dikira Film Religi, Siskaeee Terkejut Ternyata Dirinya Syuting Film Dewasa
"Ucapan terima kasih dan haru diucapkan oleh mempelai berdua dan keluarga mempelai kepada penyidik, pasca penyidik memfasilitasi akad nikah atau ijab kabul dimaksud," tutur Ade.
"Adapun niatan untuk menikah sudah direncanakan sejak lama oleh kedua mempelai, sebelum kasus ini diungkap oleh penyidik Ditresrkimsus Polda Metro Jaya," imbuhnya.
Lebih lanjut, Ade menegaskan bahwa penahanan bukan halangan untuk melakukan akad nikah. Pihaknya mengaku selalu memfasilitasi hak tersangka selam hal tersebut tidak menganggu proses penyidikan.
"Selanjutnya pasca akad nikah, kedua tersangka kembali ditahan di rutan Polda Metro Jaya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap sebuah rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan dan mengamankan lima orang tersangka.
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya telah mengaman lima tersangka dalam kasus tersebut.
"Dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap 5 orang tersangka. Kelima tersangka ini dalam satu rumah produksi. Jadi satu rumah produksi yang kemudian hasil film itu ditransmisikan ke tiga website. TKP nya ada di tiga wilayah di Jakarta Selatan," kata Ade, Senin (11/9).
Para tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (Z-10)
FIKIH puasa kali ini membahas tiga permasalahan yang dipertanyakan umat Islam. Persoalan itu ialah hukum keluar mani akibat film porno saat puasa, suntik vaksin, dan kotoran BAB masuk kembali.
Kecanduan menonton film porno dapat memberikan berbagai dampak negatif bagi kesehatan mental, emosional, dan kehidupan sosial seseorang.
Rae Lil Black yang memiliki nama asli Kae Asakura adalah seorang aktris film dewasa, tetapi sejak beberapa tahun terakhir ia lebih aktif sebagai streamer, YouTuber, dan influencer.
Sering menonton film porno memiliki berbagai dampak negatif baik dari segi kesehatan mental, fisik, maupun sosial. Jika tidak dikelola dengan baik, hal ini dapat merusak kualitas hidup
POLISI Kudus tangkap seorang perempuan DMW,24, mahasiswi sebuah perguruan tinggi di Jawa Timur menjadi produsen dan sekaligus pemeran film porno yang diperdagangkan secara daring (online).
Selain Siskaeee, tiga terdakwa pemeran di film porno, yakni Virly Virginia, Patra, dan Bima juga divonis 1 tahun penjara.
SISKAEEE atau Fransisca Candra Novitasari menyerahkan surat keterangan medis dari RS Sardjito Yogyakarta kepada Polda Metro Jaya.
SELEBGRAM Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
TERSANGKA kasus produksi film porno, Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee, telah selesai menjalani pemeriksaan kejiwaan di Biddokkes Polda Metro Jaya pada Kamis (1/2).
SISKAEEE atau Francisca Candra Novitasari mengajukan permohonan penangguhan penahanan di kasus produksi film porno Jakarta Selatan. Polisi menyebut sudah menerima surat tersebut
KEPALA Polda Metro Jaya Irjen Karyoto melaporkan catatan kasus kejahatan yang berhasil diungkap sepanjang 2023. Beberapa kasus menonjol menjadi atensi pihaknya.
"Untuk surat panggilan yang kedua apabila sudah diterima dan tidak datang tanpa alasan yang jelas dan sah maka kita akan terbitkan surat perintah membawa."
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved