Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Direktur Eksekutif Energy Watch, Daymas Arangga Radiandra, mengungkapkan bahwa masalah terkait polusi udara merupakan perkara kompleks yang tidak bisa diselesaikan apabila dalam regulasi yang mengatur juga tidak mendukung upaya tersebut.
“Salah satu contohnya di dalam Permen LHK No.11 Tahun 2021 tentang Baku Mutu Emisi Pembakaran Dalam terdapat kenaikan baku mutu kandungan nitrogen oksida (NOx) yang diperbolehkan mencapai 4,3 kali lipat lebih banyak dan juga partikulat (PM) yang diperbolehkan mencapai 2 kali lipat lebih banyak dibandingkan dengan Permen LHK No.15 Tahun 2019 untuk Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dengan kapasitas di bawah 3.000KW” kata Daymas, Sabtu (9/9) lalu.
Kenaikan baku mutu tersebut disebabkan oleh dinaikkannya parameter koreksi dengan oksigen (O2) dari 5% menjadi 15%. Hal ini juga bertentangan dengan komitmen pemerintah terkait target pengurangan emisi sesuai yang tertuang pada dokumen Enhanced NDC, sebesar 31,89% dengan kemampuan sendiri dan 43,2% dengan bantuan internasional hingga 2030 mendatang.
“Pemerintah perlu melihat semua sektor penyumbang polusi. Selain transportasi dan PLTU, juga ada Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD)/Genset yang turut menyumbangkan emisi berupa NOx dan PM, ada banyak PLTD/Genset di bawah 3.000KW yang tersebar di sekitar Jakarta yang dipakai oleh kantor, pusat perbelanjaan dan juga pabrik-pabrik industri, bayangkan berapa potensi kenaikan jumlah emisi yang bertambah akibat Permen tersebut,” tambahnya.
Dengan perkiraan total kapasitas 100MW saja, apabila dikonversikan dengan perbandingan standard Euro 4 mobil ekuivalen yang menghasilkan 0.08gr/Km dan rata-rata menghasilkan 2,4gr/jam maka akan dihasilkan perhitungan setara emisi 1,2 juta unit mobil. Jumlah yang sangat signifikan.
Oleh karena itu menurutnya, Permen LHK No.11 Tahun 2021 harus dicabut dan direvisi kembali karena bertentangan dengan cita-cita Indonesia dalam mewujudkan pengurangan emisi
“Solusi pengurangan emisi itu perlu perencanaan yang matang dan bersifat jangka panjang, hal ini perlu diupayakan melalui regulasi pemerintah yang tepat. Regulasi yang tidak tepat pada akhirnya malah akan memperburuk kualitas udara dan tidak akan menyelesaikan akar permasalahannya” tandasnya. (RO/E-1)
Pemprov Jakarta terus mengupayakan berbagai program dan kegiatan agar anak-anak Jakarta tumbuh dalam lingkungan yang mendukung pemenuhan hak anak
Proyek ini merupakan langkah nyata untuk memperluas kehadiran BWH Hotels di Indonesia dan mendukung pertumbuhan destinasi wisata dan bisnis di kawasan TB Simatupang, Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengungkap upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menyediakan ruang berekspresi bagi masyarakat, khususnya siswa-siswi.
Adapun garis kemiskinan di Jakarta pada Maret 2025 lebih tinggi dari nasional yakni Rp609.160 per kapita per bulan.
Pramono mengakui ada beberapa permasalahan yang muncul ketika Pemprov Jakarta hendak membongkar tiang monorel yang mangkrak itu.
Tingginya angka kebakaran juga menjadi peringatan bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk tidak mengabaikan faktor-faktor pemicu yang kerap dianggap sepele.
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
KEPALA Subdit Ditjen KLHK Yuli Prasetyo Nugroho menuturkan terdapat beberapa kearifan lokal dari masyarakat adat yang dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah sisa makanan (food waste).
Kayu itu dikumpulkan untuk kemudian direbus. Sebanyak 10 kg kayu mangrove, direbus dengan 10 liter air untuk menghasilkan 7 liter cairan tinta.
Program pembagian bibit pohon gratis yang digagas KLHK menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian lingkungan di Indonesia.
Dalam mengelola sampah kemasan, GCPI bekerja sama dengan Indonesia Packaging Recovery Organisation (IPRO),
Pendanaan konservasi ini memerlukan anggaran besar sehingga memerlukan kontribusi semua pihak untuk menutup gap antara anggaran dengan kebutuhan yang tersedia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved