Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Direktur Eksekutif Energy Watch, Daymas Arangga Radiandra, mengungkapkan bahwa masalah terkait polusi udara merupakan perkara kompleks yang tidak bisa diselesaikan apabila dalam regulasi yang mengatur juga tidak mendukung upaya tersebut.
“Salah satu contohnya di dalam Permen LHK No.11 Tahun 2021 tentang Baku Mutu Emisi Pembakaran Dalam terdapat kenaikan baku mutu kandungan nitrogen oksida (NOx) yang diperbolehkan mencapai 4,3 kali lipat lebih banyak dan juga partikulat (PM) yang diperbolehkan mencapai 2 kali lipat lebih banyak dibandingkan dengan Permen LHK No.15 Tahun 2019 untuk Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dengan kapasitas di bawah 3.000KW” kata Daymas, Sabtu (9/9) lalu.
Kenaikan baku mutu tersebut disebabkan oleh dinaikkannya parameter koreksi dengan oksigen (O2) dari 5% menjadi 15%. Hal ini juga bertentangan dengan komitmen pemerintah terkait target pengurangan emisi sesuai yang tertuang pada dokumen Enhanced NDC, sebesar 31,89% dengan kemampuan sendiri dan 43,2% dengan bantuan internasional hingga 2030 mendatang.
“Pemerintah perlu melihat semua sektor penyumbang polusi. Selain transportasi dan PLTU, juga ada Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD)/Genset yang turut menyumbangkan emisi berupa NOx dan PM, ada banyak PLTD/Genset di bawah 3.000KW yang tersebar di sekitar Jakarta yang dipakai oleh kantor, pusat perbelanjaan dan juga pabrik-pabrik industri, bayangkan berapa potensi kenaikan jumlah emisi yang bertambah akibat Permen tersebut,” tambahnya.
Dengan perkiraan total kapasitas 100MW saja, apabila dikonversikan dengan perbandingan standard Euro 4 mobil ekuivalen yang menghasilkan 0.08gr/Km dan rata-rata menghasilkan 2,4gr/jam maka akan dihasilkan perhitungan setara emisi 1,2 juta unit mobil. Jumlah yang sangat signifikan.
Oleh karena itu menurutnya, Permen LHK No.11 Tahun 2021 harus dicabut dan direvisi kembali karena bertentangan dengan cita-cita Indonesia dalam mewujudkan pengurangan emisi
“Solusi pengurangan emisi itu perlu perencanaan yang matang dan bersifat jangka panjang, hal ini perlu diupayakan melalui regulasi pemerintah yang tepat. Regulasi yang tidak tepat pada akhirnya malah akan memperburuk kualitas udara dan tidak akan menyelesaikan akar permasalahannya” tandasnya. (RO/E-1)
Akankah keduanya bakal memenangi pertandingan? Seberapa besar faktor Anies dan Jokowi dalam ikut menentukan sang kampiun?
Siapa sebenarnya yang menelikung Anies? Seperti apa takdir politik Anies selanjutnya?
Kasus pencatutan KTP dalam Pilkada Jakarta kali ini ialah perkara serius, amat serius.
Acara ini menjadi yang terbesar dalam rangkaian UIQ Universe dengan lebih dari 1.400 pelanggan hadir untuk menyambut resmi kehadiran UIQ di pasar Indonesia.
Saat berlari, tubuh melepaskan tidak hanya cairan melalui keringat, tetapi juga mineral penting seperti kalsium, magnesium, natrium, dan kalium.
Penetapan legalitas hutan adat mengutamakan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan masalah berkepanjangan di kemudian hari.
SEJAK lima tahun terakhir, pemerintah memiliki perhatian khusus terhadap redistribusi aset melalui program Reforma Agraria.
Masyarakat adat yanMasyarakat yang masih mengandalkan tradisi turun-temurun dalam pengelolaan hutan adat sering kali tidak berdaya saat menghadapi kepentingan pihak eksternal
Kawasan gunung tampak gundul. Pohonpohon ditebang, lubang-lubang bekas galian tambang pun terlihat jelas.
PADA 2020 berdasarkan data KLHK luas hutan di seluruh Indonesia mencapai 95,6 juta hektare.
PAVILIUN Indonesia memaparkan sejumlah upaya pengendalian perubahan iklim dan keberhasilannya di ajang Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP-24) di Katowice, Polandia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved