Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SUKU Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Timur tutup sementara usaha pembakaran arang di Lubang Buaya, karena mencemari lingkungan. Hal ini tertuang dalam surat peringatan pertama (SP I) tanggal 31 Agustus 2023 bernomor 2888/LH.05.00.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Timur Eko Gumelar Susanto mengatakan menindaklanjuti arahan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk tegas kepada siapapun yang mencemari lingkungan di Jakarta. SP 1 tersebut diberikan langsung kepada pemilik usaha pembakaran arang di Lubang Buaya.
“Melalui surat ini, pemilik usaha diberi peringatan untuk menutup kegiatan usaha, membongkar, memindahkan dan membersihkan bangunan serta seluruh barang milik Saudara yang berkaitan dengan kegiatan pembakaran arang di lokasi tersebut dalam jangka waktu 7×24 jam sejak diterima Surat Peringatan Satu (SP I),” jelas Eko, Kamis (31/8) dalam keterangannya.
Baca juga: Heru Minta Wali Kota Hingga Lurah Pastikan tak Ada Warga Bakar Sampah Sembarangan
SP 1 ini diberikan setelah tim LH Sudin Jakarta Timur melakukan sidak dan pemantauan, ditemukan fakta lapangan bahwa usaha pembakaran arang ini mencemari lingkungan.
Oleh karenanya, mengacu Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara pasal (14) dan Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum pasal (35), secara tegas pemilik usaha pembakaran arang ini diberikan sanksi berupa SP 1.
Baca juga: Langgar Aturan, Pemprov DKI Tutup Operasi Dua Pabrik Stockpile Batu Bara di Jakarta Utara
“Apabila dalam jangka waktu yang sudah ditentukan pemilik usaha tidak menutup kegiatan usaha, membongkar, memindahkan dan membersihkan bangunan, serta seluruh yang berkaitan dengan kegiatan pembakaran arang, maka Tim Penertiban Terpadu Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur akan melaksanakan tindakan penertiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Sebelumnya, pabrik arang rumahan ini sudah pernah ditutup oleh Sudin LH Jakarta Timur pada Kamis (24/8). Saat itu, penutupan dilakukan usai adanya pengaduan warga karena pabrik arang tersebut diduga menyebabkan polusi udara dan berdampak pada warga yang tinggal di sekitarnya. (Z-3)
PENJUALAN MMI sepanjang 2024 meningkat secara signifikan. Pada 2025, perseroan juga akan membangun pabrik popok di Indonesia untuk untuk memperlancar proses bisnis.
Badan Kejuruan Kimia Persatuan Insinyur Indonesia menyoroti lambannya kepastian regulasi terkait Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) atas produk partially oriented yarn-drawn textured yarn.
PT Bevananda Mustika menargetkan ekspor ke negara-negara tetangga dalam beberapa tahun ke depan. Salah satu upaya pionir di industri kawat baja Indonesia itu ialah merenovasi pabriknya.
Perusahaan kimia asal Tiongkok, Golden Elephant (GESC), resmi bergabung di kawasan industri terintegrasi Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE), Gresik, Jawa Timur.
Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia menyatakan banyak investor resah dengan adanya aktivitas organisasi masyarakat (ormas) di kawasan industri.
Kementerian Perindustrian mengeklaim industri alas kaki dan pakaian nasional masih menjadi pilihan bagi perusahaan-perusahaan global untuk dilibatkan dalam kerja sama.
Dasar hukumnya Pergub 10/2022 yang mengatur bagaimana penanganan limbah cair dan padat yang bisa dilakukan untuk meminimalisasi pencemaran lingkungan.
TRAUMA warga Desa Karangtengah, Kecamatan Cilongok, Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), masih belum hilang ketika terjadi pencemaran air pada 2017 silam.
Cari tahu penyebab pencemaran lingkungan! Pelajari faktor-faktor utama yang memengaruhi kualitas alam dan dampaknya bagi kehidupan.
MENTERI Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan akan meninjau sejumlah tambang di pulau-pulau kecil. Ia mendapat aduan mengenai pencemaran lingkungan
Pelajari penyebab & dampak pencemaran lingkungan. Temukan solusi inovatif untuk bumi yang lebih sehat & lestari!
"Pemerintah tidak tegas terhadap tambak udang vaname ini. Dikhawatirkan akan semakin merusak lingkungan jika tetap dibiarkan,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved