Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Kemenko Marves Dorong Pemda DKI Maksimalkan Transportasi Publik Perbaiki Kualitas Udara

Mohamad Farhan Zhuhri
24/8/2023 20:42
Kemenko Marves Dorong Pemda DKI Maksimalkan Transportasi Publik Perbaiki Kualitas Udara
Bus Transjakarta melintas menuju halte Tosari(MI / Susanto)

KEMENTERIAN Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) meminta pemerintah daerah, khususnya DKI Jakarta menggalakkan pemanfaatan transportasi publik.

Deputi Koordinator Bidang Transportasi dan Infrastruktur Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves), Rachmat Kaimuddin mengatakan saat ini tercatat, ada sekitar 40 juta kendaraan bermotor yang lalu lalang di Ibu Kota.

"Kita coba dorong transportasi publik. Nanti tugas kami dengan Pemda DKI Jakarta dan Lembaga lainnya bagaimana bisa mengakselerasi lagi rencana Pemda agar lebih banyak lagi menggunakan bus listrik dan kendaraan listrik pribadi," katanya dalam konferensi pers Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) bertajuk "Penanganan Polusi Udara" yang digelar secara daring, Kamis (24/8).

Baca juga : Razia Tilang Uji Emisi akan Dicoba di 5 Titik 

Tidak hanya kendaraan umum, pada kesempatan tersebut Rachmat juga mengimbau lebih banyak masyarakat yang segera beralih menggunakan kendaraan listrik.

Baca juga : Keseriusan Pemerintah Atasi Polusi Udara Belum Maksimal

Pemerintah dikatakannya telah meluncurkan berbagai program, termasuk memberikan bantuan Rp7 juta untuk setiap pembelian kendaraan listrik.

"Minggu depan akan keluar peraturan revisi yang memungkinkan semua orang selama dia punya KTP, usia 17 tahun bisa mendapatkan bantuan pembelian kendaraan listrik. Pemerintah juga memberikan bantuan untuk masyarakat yang ingin motornya diubah dari konvensional menjadi motor listrik," kata Rachmat.

Selain penggunaan kendaraan listrik, pemerintah juga fokus pada upaya menjaga kesehatan masyarakat dari dampak buruk polusi udara di Jakarta. Kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) yang dilakukan oleh Pemprov DKI.

Kebijakan ini, kata Rachmat, bukan saja mengurangi risiko orang-orang terpapar polusi tetapi juga pembakaran bersumber kendaraan pribadi. (Z-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik