Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk mensosialisasikan rancangan perubahan terhadap 10 pasal di Peraturan Daerah DKI Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum) pada periode 17 Juli-22 Agustus.
Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin mengatakan, FGD dilaksanakan untuk mewadahi aspirasi dan masukan masyarakat terkait rancangan perubahan Perda.
"FDG yang kami laksanakan, agar masyarakat dapat berpartisipasi. Serta memastikan, bahwa Rancangan Perubahan Perda Tibum ini akan menyesuaikan kebutuhan masyarakat di wilayah DKI Jakarta," ujar Arifin dalam keterangan resmi, Selasa (22/8).
Baca juga: 2.792 Alat Peraga Parpol Ditertibkan Satpol PP DKI
Arifin menegaskan, saat ini dasar hukum yang menjadi acuan pelaksanaan ketertiban umum dan ketentraman di wilayah DKI Jakarta sudah terlalu usang.
Sehingga, tidak dapat bergerak secara dinamis guna menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
Selain itu, 18 dasar hukum dari 24 dasar hukum pembentukan Perda Nomor 8 Tahun 2007 telah dicabut.
"Maka diperlukan sebuah revisi terhadap Perda Tibum guna menciptakan sebuah Perda yang dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat dan mewujudkan ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah DKI Jakarta," sambung Arifin.
Baca juga: Satpol PP DKI Jaring 4 ribu PPKS Sejak Awal Tahun Ini
Sebagai informasi, Satpol PP bekerja sama dengan Djokosoetono Research Center Fakultas Hukum Universitas Indonesia (DRC FHUI) untuk melaksanakan kegiatan penyusunan Naskah Akademik sebagai bahan pedoman dalam melakukan revisi terhadap Perda Tibum.
Sosialisasi turut dihadiri oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Masyarakat, Pengusaha, Tokoh Masyarakat, serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. (Z-6)
Polda Metro Jaya akan menindak remaja yang melakukan konvoi yang menganggu ketertiban di jalan.
Polda Metro Jaya akan menilang para pengendara, baik roda dua dan empat yang menggunakan knalpot brong.
Dirjen Binda Adwil Safrizal ZA menyerukan agar menghindari kegiatan yang berpotensi melanggar ketentuan netralitas ASN agar terhindar dari sanksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Kakorlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan menjelaskan terdapat titik-titik krusial yang terjadi pada pengamanan Natal dan Tahun Baru 2024 baik di jalan tol maupun di rest area.
POLDA Metro Jaya melakukan patroli skala besar sebagai bagian dari operasi Mantap Brata Jaya 2023-2024. Patroli dilakukan dengan menyisir lokasi rawan gangguan keamanan dan ketertiban.
Para anggota club yang memiliki senjata replika airsoft gun yang telah terdaftar di Polda-Polda untuk mengurus surat izin sebagai legalitas pemilikan dan penggunaan resmi.
AI dapat digunakan untuk memperkuat rantai pasok keuangan, khususnya untuk UMKM, serta integrasi AI dalam kebijakan moneter, pengawasan regulasi (SupTech), dan infrastruktur pembayaran.
Agenda FGD merupakan upaya mendukung terciptanya ekosistem hidrogen nasional guna mendukung akselerasi transisi energi dalam upaya mewujudkan ketahanan dan swasembada energi.
"Kewenangan jaksa yang meluas ke ranah penyidikan bisa menimbulkan tumpang tindih kewenangan," tegas Pakar Hukum Pidana UISU Indra Gunawan Purba.
Pasalnya, di tengah efisiensi anggaran yang mengancam pelaksanaan pilkada ulang di kota itu, KPU Pangkalpinang malah menyelenggarakan focus group discussion (FGD) evaluasi di hotel mewah.
Pemangkasan anggaran itu ditujukan untuk perjalanan dinas, kajian-kajian, seminar, hingga focus group discussion (FGD).
KETUA Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mengungkapkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang berlaku saat ini sudah tidak relevan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved