Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk mensosialisasikan rancangan perubahan terhadap 10 pasal di Peraturan Daerah DKI Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum) pada periode 17 Juli-22 Agustus.
Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin mengatakan, FGD dilaksanakan untuk mewadahi aspirasi dan masukan masyarakat terkait rancangan perubahan Perda.
"FDG yang kami laksanakan, agar masyarakat dapat berpartisipasi. Serta memastikan, bahwa Rancangan Perubahan Perda Tibum ini akan menyesuaikan kebutuhan masyarakat di wilayah DKI Jakarta," ujar Arifin dalam keterangan resmi, Selasa (22/8).
Baca juga: 2.792 Alat Peraga Parpol Ditertibkan Satpol PP DKI
Arifin menegaskan, saat ini dasar hukum yang menjadi acuan pelaksanaan ketertiban umum dan ketentraman di wilayah DKI Jakarta sudah terlalu usang.
Sehingga, tidak dapat bergerak secara dinamis guna menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
Selain itu, 18 dasar hukum dari 24 dasar hukum pembentukan Perda Nomor 8 Tahun 2007 telah dicabut.
"Maka diperlukan sebuah revisi terhadap Perda Tibum guna menciptakan sebuah Perda yang dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat dan mewujudkan ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah DKI Jakarta," sambung Arifin.
Baca juga: Satpol PP DKI Jaring 4 ribu PPKS Sejak Awal Tahun Ini
Sebagai informasi, Satpol PP bekerja sama dengan Djokosoetono Research Center Fakultas Hukum Universitas Indonesia (DRC FHUI) untuk melaksanakan kegiatan penyusunan Naskah Akademik sebagai bahan pedoman dalam melakukan revisi terhadap Perda Tibum.
Sosialisasi turut dihadiri oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Masyarakat, Pengusaha, Tokoh Masyarakat, serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. (Z-6)
Satpol PP DKI Jakarta menjangkau 178 PPKS hingga 9 Februari 2026. Penjangkauan akan ditingkatkan menjelang Ramadan demi ketertiban dan perlindungan sosial warga.
Polisi meluruskan kabar viral pengamen membawa mayat di Tambora, Jakarta Barat. Karung tersebut dipastikan berisi seekor biawak.
Polda Metro Jaya akan menindak remaja yang melakukan konvoi yang menganggu ketertiban di jalan.
Polda Metro Jaya akan menilang para pengendara, baik roda dua dan empat yang menggunakan knalpot brong.
Dirjen Binda Adwil Safrizal ZA menyerukan agar menghindari kegiatan yang berpotensi melanggar ketentuan netralitas ASN agar terhindar dari sanksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Kakorlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan menjelaskan terdapat titik-titik krusial yang terjadi pada pengamanan Natal dan Tahun Baru 2024 baik di jalan tol maupun di rest area.
FGD ini dihadiri oleh perwakilan dari 56 perguruan tinggi se-Indonesia yang berdialog langsung dengan pelaku industri Malaysia.
Asisten II menyampaikan bahwa kegiatan FGD ini merupakan langkah strategis dan penting bagi Pemerintah Kota Sorong dalam mengintegrasikan seluruh upaya pembangunan dan investasi di daerah.
RUU Perekonomian Nasional perlu memperjelas posisi hukum ekonomi kerakyatan agar memiliki kekuatan implementatif dalam kebijakan negara.
KPU proses penyusunan peraturan teknis penyelenggaraan pemilu atau legal drafting akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan dilakukan secara terbuka.
Urusan pangan sangat penting karena di dalamnya terdapat unsur politik dan kesejahteraan masyarakat.
AI dapat digunakan untuk memperkuat rantai pasok keuangan, khususnya untuk UMKM, serta integrasi AI dalam kebijakan moneter, pengawasan regulasi (SupTech), dan infrastruktur pembayaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved