Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PENGAMAT ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi berpandangan penyebab parahnya polusi udara di Jakarta bukan berasal dari aktivitas pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang berada di sekitar Jabodebek.
Ia mengeklaim PLTU Suryalaya, PLTU Banten, dan PLTU Lontar memiliki emisi karbon yang rendah sesuai ketentuan Peraturan Menteri (Permen) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia No 15 Tahun 2019 tentang Baku Mutu Emisi.
Ketiga pembangkit itu dikatakan sudah menerapkan teknologi Electrostatic System Precipitator (ESP) yang mengendalikan abu hasil proses pembakaran dan menjaring debu PM 2,5.
Baca juga: Polutan dari Kompor Gas Tingkatkan Risiko Asma pada Anak
"Sehingga dalam prosesnya tidak mencemari udara. Selain itu, ketiga PLTU itu juga menerapkan teknologi low NOx burner yang dapat menekan polusi nitrogen dioksida (NO2)," jelas Fahmy dalam keterangannya, Rabu (16/8).
Fahmy menilai yang menjadi penyebab utama polusi udara di Jakarta memburuk justru ialah asap kendaraan bermotor dan asap pabrik yang ada di Jabotabek.
"Jadi, asap kendaraan bermotor bahan bakar minyak (BBM) dan asap pabrik yang menjadi penyumbang terbesar polusi buruk di Jabotabek," kata Fahmy.
Untuk menekan polusi dari kendaraan bermotor, pemerintah diminta menerapakan kebijakan ganjil-genap kendaraan pribadi di seluruh wilayah Jabodetabek selama 24 jam. Kebijakan ini, ungkap Fahmy, dapat mengurangi setengah jumlah kendaraan pribadi yang melaju di jalanan Jabodetabek.
Baca juga: Pembenahan Transportasi Solusi untuk Atasi Polusi di Ibu Kota
"Untuk mendukung kebijakan itu, Pemerintah DKI harus menambah bus angkutan massal berbasis listrik dan lebih serius lagi dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik," tegasnya.
Sedangkan, untuk mengatasi polusi udara dari asap pabrik, pemerintah didorong menindak tegas perusahaan-perusahaan yang tidak mengolah limbah dan masih menghasilkan asap yang memperburuk polusi udara.
"Tanpa kebijakan ekstrem, jangan harap bisa menekan polusi udara buruk dan tidak sehat di wilayah Jabodetabek," tutupnya. (Ins)
TransJakarta menggandeng blu by BCA Digital untuk memperkenalkan sistem pembayaran digital baru, guna meningkatkan kenyamanan dan efisiensi bagi pengguna
Minat terhadap rumah tapak kembali meningkat di kalangan pembeli muda, terutama sejak pandemi covid-19 memicu perubahan pola hunian.
Sekarang ini ada permintaan dari pihak swasta, apakah kemudian sudah saatnya swasta pada hari Rabu juga naik transportasi publik,"
Kementerian Perhubungan tengah mengkaji proyek skytrain yang akan menghubungkan wilayah Tangerang Selatan dan Bogor.
Kementerian Perhubungan diminta untuk mendata semua kapal-kapal yang menjadi fasilitas tempat destinasi pantai yang disesuaikan dengan standardisasi regulasi yang berlaku.
Trayek baru TransJabodetabek S61 rute Alam Sutera-Blok M resmi diluncurkan pada Kamis (24/4). Langkah itu menjadi babak baru integrasi transportasi publik.
Pemerintah kembali merencanakan pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara pada periode 2029 hingga 2033.
PT TBS Energi Utama memperkuat komitmennya dalam bertransformasi menjadi perusahaan berbasis keberlanjutan dengan sejumlah langkah strategis.
TOBA mendapatkan persetujuan dari pemegang saham melakukan divestasi dua aset PLTU berkapasitas 200 megawatt senilai US$144,8 juta atau setara Rp2,3 triliun.
Indonesia perlu segera menetapkan peta jalan pengakhiran dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara sebagai acuan untuk menemukan dan mengembangkan solusi.
Transaksi ini sejalan dengan komitmen Perseroan dalam mencapai target netralitas karbon pada tahun 2030 melalui inisiatif TBS 2030.
PLN berencana membatalkan kontrak 13,3 gigawatt (GW) pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara yang sebelumnya direncanakan dalam RUPTL 2019-2028.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved