Pengamat: PLTU Bukan Biang Kerok Parahnya Polusi di Jakarta

Insi Nantika Jelita
16/8/2023 10:59
Pengamat: PLTU Bukan Biang Kerok Parahnya Polusi di Jakarta
Suasana Masjid Istiqlal yang tertutup oleh kabut polusi di Jakarta, Selasa (25/7).(ANTARA/AKBAR NUGROHO GUMAY)

PENGAMAT ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi berpandangan penyebab parahnya polusi udara di Jakarta bukan berasal dari aktivitas pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang berada di sekitar Jabodebek.

Ia mengeklaim PLTU Suryalaya, PLTU Banten, dan PLTU Lontar memiliki emisi karbon yang rendah sesuai ketentuan Peraturan Menteri (Permen) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia No 15 Tahun 2019 tentang Baku Mutu Emisi.

Ketiga pembangkit itu dikatakan sudah menerapkan teknologi Electrostatic System Precipitator (ESP) yang mengendalikan abu hasil proses pembakaran dan menjaring debu PM 2,5.

Baca juga: Polutan dari Kompor Gas Tingkatkan Risiko Asma pada Anak

"Sehingga dalam prosesnya tidak mencemari udara. Selain itu, ketiga PLTU itu juga menerapkan teknologi low NOx burner yang dapat menekan polusi nitrogen dioksida (NO2)," jelas Fahmy dalam keterangannya, Rabu (16/8).

Fahmy menilai yang menjadi penyebab utama polusi udara di Jakarta memburuk justru ialah asap kendaraan bermotor dan asap pabrik yang ada di Jabotabek.

"Jadi, asap kendaraan bermotor bahan bakar minyak (BBM) dan asap pabrik yang menjadi penyumbang terbesar polusi buruk di Jabotabek," kata Fahmy.

Untuk menekan polusi dari kendaraan bermotor, pemerintah diminta menerapakan kebijakan ganjil-genap kendaraan pribadi di seluruh wilayah Jabodetabek selama 24 jam. Kebijakan ini, ungkap Fahmy, dapat mengurangi setengah jumlah kendaraan pribadi yang melaju di jalanan Jabodetabek.

Baca juga: Pembenahan Transportasi Solusi untuk Atasi Polusi di Ibu Kota

"Untuk mendukung kebijakan itu, Pemerintah DKI harus menambah bus angkutan massal berbasis listrik dan lebih serius lagi dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik," tegasnya.

Sedangkan, untuk mengatasi polusi udara dari asap pabrik, pemerintah didorong menindak tegas perusahaan-perusahaan yang tidak mengolah limbah dan masih menghasilkan asap yang memperburuk polusi udara.

"Tanpa kebijakan ekstrem, jangan harap bisa menekan polusi udara buruk dan tidak sehat di wilayah Jabodetabek," tutupnya. (Ins)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya