Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLDA Metro Jaya mengamankan dua pelaku pemerasan, A dan MRP. Mereka menjalankan operasi dengan modus meretas akun Instagram milik korban dan meminta tebusan puluhan juta.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya mengamankan pelaku A di Dusun Polewali, Pinrang, Sulawesi Selatan, pada Rabu (9/8) pekan lalu. Setelah penangkapan itu, pengembangan dilakukan dan ditangkap lagi tersangka lain yaitu MRP.
Ade menjelaskan peran A adalah membantu MRP untuk menyediakan rekening guna menampung uang pemeresan. Adapun, MRP bertugas meretas akun Instagram milik korban.
Baca juga: 7 Kontestan Miss Universe Bakal Diperiksa Terkait Kasus Pelecehan
"Tersangka MRP meminta sejumah uang kepada korban dengan di iming-imingi instagram milik korban akan dikembalikan," ujar Ade.
MRP menghubungi korban dengan menggunakan aplikasi pesan WhatsApp. Korban pun diketahui telah mengirimkan uang sebesar Rp15 juta kepada pelaku.
Baca juga: Kendalikan Polusi Udara, Pemprov DKI Ingin Kendaraan Ditilang jika tidak Lolos Uji Emisi
Namun, ternyata ancaman dari pelaku berlanjut. pelaku mengancam untuk menyebarkan data dan informasi milik korban dan meminta uang tebusan lanjutan sebesar Rp100 juta.
"Di situ korban keberatan dan kemudian melaporkan kepada Polisi," papar Ade.
Adapun barang bukti yang diamankan yaitu dua rekening bank, satu akun mobile banking, dan empat gawai milik kedua pelaku.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat (4) dan atau Pasal 29 jo Pasal 45 B dan atau Pasal 30 jo Pasal 46 dan atau Pasal 32 jo Pasal 48 dan atau Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Z-11)
Football Leaks merupakan kebocoran informasi terbesar sepanjang sejarah olahraga dan memicu penyelidikan di Belgia, Britania Raya, Prancis, Spanyol, dan Swiss.
"Intinya untuk server, data, aplikasi-aplikasi di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya serta sistem keamanan semuanya hingga saat ini aman,"
Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial SH (28) yang melakukan peretasan server pulsa provider Smartfren yang merugikan perusahaan tersebut hingga Rp350 juta.
Baik kampanye Presiden Donald Trump maupun Joe Biden berada dalam bidikan para perampok dunia maya.
Pihak berwenang pun menyatakan kekhawatirannya atas peretasan tersebut yang dicurigai sebagai pekerjaan Rusia.
SEBANYAK 15 juta data nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) diisukan dicuri oleh kelompok hacker LockBit 3.0. Isu itu akan menjadi bahan penyelidikan Polri.
HARI ini, Rabu (9/8), akun Instagram LRT Jabodebek yakni @lrt_jabodebek terkena hack oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
POLDA Metro Jaya mengungkap kasus penjualan data pribadi di situs darkweb dengan mengamankan pelaku berinisial MRGP 28 warga Tebet, Jakarta Selatan.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merespon tindakan peretasan pada aplikasi Jakarta Kini (JAKI). Aplikasi tersebut tengah dalam perbaikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved