Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KUASA hukum PT Bali Towerindo Maqdir Ismail membantah kliennya lalai dalam melakukan pemeliharaan kabel fiber optik di Jl Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.
Menurut dia, kliennya rutin melakukan pemeliharaan kabel fiber optik yang melintang di atas jalan dengan tinggi 5,5 meter dari atas tanah tersebut.
"Tidak ada kelalaian," kata Maqdir dalam konferensi pers, Kamis (3/8) yang berlangsung di Hotel All Seasons, Jakarta Pusat, Kamis (3/8).
Baca juga : Bali Tower Bantah Abaikan Korban Musibah Kabel di Jalan Antasari
Hal ini diketahui dari foto-foto pemeliharaan yang ditunjukkan oleh Bali Towerindo dengan foto terakhir diambil pada 26 Desember dan kabel masih dalam kondisi baik.
"Ini ada foto-foto pemeliharaan dari 2017, sampai Desember 2022, terakhir 26 Desember 2022. Kabel terlihat rapi dan ini sesusai dengan standar yang juga digunakan oleh perusahaan lainnya," lanjutnya.
Baca juga : Pemindahan Kabel Optik Perhatian Bina Marga, Tapi Tekendala Perda yang Belum Terbit
Sehingga, ia pun membantah jika kabel fiber optik milik PT Bali Towerindo menjuntai terlalu rendah hingga bisa tersangkut oleh kendaraan roda empat.
Dari hasil investigasi yang dilakukan perusahaan, diduga kabel yang terletak di Jl Pangeran Antasari itu terlebih dulu menyangkut di muatan truk yang dikemas terlalu tinggi hingga melebihi tinggi kabel.
Setelah tertarik oleh muatan truk, kabel pun merenggang hingga menjuntai terlalu rendah dan kembali menyangkut pada badan kendaraan roda empat yang ada di belakang truk.
Setelahnya, kabel terlepas dengan daya yang cukup kencang dan mengenai korban bernama Sultan Rif'at Alfatih, seorang mahasiswa yang berdomisili di Bintaro, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023 pukul 23.00 WIB.
Saat itu, Sultan mengendarai sepeda motor dan melintas di belakang mobil SUV berwarna putih.
Sultan pun terpental jatuh dari motornya dan dibawa ke RS Fatmawati oleh teman-temannya yang berkendara bersamanya saat itu. Kehadiran truk itu, lanjut Maqdir, didapati dari hasil investigasi tim Bali Towerindo.
Akibat kecelakaan ini, Sultan tidak bisa menelan dan bicara. Ia pun masih harus menjalani pengobatan. (Z-5)
SULTAN Rifat Alfatih bersama dengan ayahnya, Fatih, diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus kabel menjuntai milik PT. Bali Tower yang menjerat leher Sultan.
PENGAMAT Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono Yoga menyebut bahwa perlu ada tanggung jawab moral dari pihak PT Bali Towerindo selaku pemilik kabel fiber optik
POLDA Metro Jaya mengungkapkan alasan mandeknya perkara korban jerat kabel Sultan Rifat Alfatih di Jakarta Selatan. Polisi, sejauh ini, mengatakan pemilik kabel fiber optik
KEPALA Rumah Sakit (Karumkit) RS Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto menyatakan pasien kecelakaan kabel fiber, Sultan Rifat Alfatih sudah diperbolehkan pulang sejak dua minggu lalu.
KELUARGA Sultan Rif'at Alfatih bertemu dengan PT Bali Towerindo untuk mediasi. Kemenko Polhukam memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak tersebut.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta PT Bali Towerindo lebih bisa berkomunikasi lebih intens kepada keluarga Sultan Rifat, 20, yang menjadi korban terjerat kabel Fiber optik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved