Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SETELAH lama tidak bersuara, pihak PT Bali Towerindo akhirnya angkat bicara mengenai kecelakaan kabel fiber optik yang menjerat mahasiswa asal Bintaro, Jakarta Selatan yang terjadi pada 5 Januari lalu.
Kuasa hukum Bali Towerindo, Maqdir Ismail, menyampaikan bahwa dalam kecelakaan tersebut didapati adanya truk yang berjalan di Jl Pangeran Antasari dari arah TB Simatupang menuju Blok M dengan muatan cukup tinggi hingga melebihi tinggi kabel 5,5 meter dari permukaan tanah.
Ia menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut bermula dari truk bermuatan tinggi yang melintas tersebut dan kabel menyangkut pada ujung muatan truk. Kabel pun merenggang karena tarikan dari laju truk.
Hasil dari perenggangan tersebut, kabel fiber optik kemudian menjuntai hingga hanya sekitar 1,5 meter sampai 2 meter di atas tanah dan kembali mengenai mobil di belakang truk. Laju mobil yang kencang kembali membuat kabel merenggang hingga saat kabel terlepas mengenai korban mahasiswa bernama Sultan yang melintas menggunakan roda dua di belakang mobil tersebut.
Baca juga: Buntut Kabel Optik Semrawut yang Timbulkan Korban, Bina Marga DKI Panggil Bali Towerindo dan Apjatel
"Ini hasil investigasi tim Bali Towerindo. Tim tersebut juga turut menanyakan kepada warga sekitar yang berada di lokasi kecelakaan," kata Maqdir dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Kamis (3/8).
Maqdir menegaskan, Bali Towerindo tidak mengetahui secara langsung adanya korban dalam peristiwa kecelakaan tersebut. Perusahaan langsung datang ke lokasi pada 6 Januari 2023 pukul 01.00 WIB untuk melakukan perbaikan kabel karena adanya laporan dari pengguna jasa internet terkait matinya jaringan internet di kawasan tersebut.
Hasil dari adanya tarikan kabel yang menyangkut di truk dan mobil membuat tiang utilitas hampir patah dan kabel nyaris putus menjuntai di atas tanah.
Baca juga: Kabel Optik yang Menjuntai Timbulkan Korban, Pengamat : Percepat Pemindahan ke Bawah Tanah
"Itu sudah diperbaiki dari jam 1 pagi baru selesai jam 10 jam 11 siangnya. Kami tahu di situ ada kecelakaan dari warga sekitar tapi kami tidak terinfokan apa ada korban dan bagaimana kecelakaan terjadi," jelas Maqdir.
Bali Towerindo kemudian baru mengetahui adanya korban dalam kecelakaan tersebut setelah diundang oleh Kelurahan Cilandak Timur dalam pertemuan karena ingin memediasi keluarga korban dengan perusahaan.
"Pertemuan terjadi pada 23 Mei. Dari situlah kami baru tahu ada korban dan kami langsung berkomunikasi dengan keluarga korban," imbuhnya.
Sebelumnya, terjadi kecelakaan mahasiswa yang terjerat kabel fiber optik di Jl Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023 pukul 23.00 WIB. Korban bernama Sultan Rif'at terjerat kabel fiber optik yang menjuntai di jalan tersebut saat melintas. Akibatnya, korban terpental cukup kencang. Korban hingga kini mengalami cidera pada tenggorokan yang sangat parah hingga tidak bisa bicara bahkan menelan makanan. Keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
(Z-9)
Penertiban kabel optik menjadi wujud komitmen perusahaan terhadap keselamatan serta peningkatan keandalan dan kualitas jaringan internet.
Namun, O dan R mengalami luka cukup parah, karena tepat berada di lokasi ledakan. Para pekerja tersebut dilarikan ke Rumah Sakit Kebon Bawang untuk menjalani perawatan lebih lanjut.
Pemda akan segera melakukan koordinasi dengan jajaran di bawahnya untuk segera melakukan antisipasi sesuai keinginan warga
"Jakarta secara terus menerus melakukan perbaikan menuju sebuah kota global modern yang penataan infranya pun berjalan dengan efisien dan efektif."
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mulai melakukan penataan kabel semrawut untuk mempercantik kota dengan memindahkannya ke dalam tanah (ducting).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga (BM) berkomitmen untuk membenahi sarana dan prasarana (sarpras) kota dalam rangka meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga.
Pencapaian homepass sampai dengan akhir 2023 oleh FiberStar mencapai 1,9 juta homepass,
Karena tujuan utama Pemda membuat SJUT bukan untuk mencari keuntungan. Jika harus membayar, menurut Agung harusnya tidak dengan skema sewa.
Heru memberikan tenggat waktu selama 2 bulan atau sampai akhir Mei nanti bagi perusahaan jaringan utilitas untuk menyelesaikan penggalian yang berantakan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved