Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DINAS Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang mengimbau warga yang memiliki hewan peliharaan agar selalu rutin melakukan vaksinasi rabies. Pasalnya, saat ini tengah merebak kasus hewan rabies yang menyerang manusia hingga meninggal.
"Bagi masyarakat yang memiliki hewan peliharaan kucing, anjing, musang, kera atau monyet, memiliki potensi pada kasus penularan virus rabies. Maka, para pemilik hewan diimbau segera lakukan vaksinasi pada seluruh hewan peliharaannya, minimal satu kali dalam setahun," ujar Kepala DKP Kota Tangerang, Muhdorun, Senin (19/6).
Muhdorun menuturkan, pihaknya terus memasifkan pemberian vaksin rabies gratis pada hewan peliharaan dalam program Puskeswan Kota Tangerang. "Ini rutin dilakukan secara gratis, selama ketersediaan vaksin masih tersedia," ucap dia.
Baca juga: Lima Meninggal dari 2.395 Warga Sulsel Terinfeksi Rabies
Vaksin rabies diberikan, kata Muhdorun, ditujukan untuk mencegah rabies pada hewan sehingga manusia dapat berinteraksi dengan aman dengan hewan peliharaannya. Kegiatan vaksinasi rabies merupakan upaya strategis untuk mempertahankan status zero case rabies di Kota Tangerang.
"Masyarakat dapat memanfaatkan layanan vaksinasi rabies gratis di Puskeswan Kota Tangerang, sesuai dengan jadwal dan kuota yang diinformasikan melalui media sosial DKP Instagram @dkp.tangerangkota atau di nomor whatsapp di 0813-9434-3260. Bisa juga atas permohonan di satu wilayah, dengan jumlah hewan yang telah dikumpulkan," jelasnya.
Baca juga: Kenali Rabies, Jenis, Gejala Awal hingga Lanjutan
Hewan dengan terindikasi terpapar virus rabies, diantarnya takut cahaya, kesulitan makan, takut air, cenderung agresif, dan mengeluarkan air liur berlebihan.
Sementara, Kepala BPBD Kota Tangerang, Maryono Hasan mengatakan, pihaknya telah menyiapkan tim khusus penanganan hewan liar yang telah bekerjasama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dengan keberadaan hewan liar dan selalu sigap dalam memastikan kesehatan hewan peliharaan," kata Maryono.
Maryono menambahkan, sejauh ini laporan akan keberadaan hewan liar di Kota Tangerang tidak ada. Pihaknya pun telah menyiapkan peralatan evakuasi atau APD yang selalu disiagakan di kantor BPBD Kota Tangerang.
"Jika menemukan keberadaan hewan liar, hingga mengganggu kenyamanan sekitar bisa hubungi Siaga 112, Laksa atau ke nomor piket 24 jam BPBD di 021-5582-144. Buat laporannya, sampaikan data diri dan kasus hewannya, otomatis tim akan segera meluncur ke TKP," jelasnya.
Rabies dapat menyebabkan kematian. Penderita akan meninggal dalam waktu 4-6 hari sejak tanda atau gejala pertama kali muncul.
Hingga saat ini atau hampir 9 tahun berjalan, belum dilaporkan ada kasus rabies di Cianjur.
Di Indonesia rabies sering dikenal dengan penyakit anjing gila.
Berikut adalah provinsi dengan jumlah kasus rabies terbanyak.
Detailnya ialah 618 ekor anjing, 1.337 ekor kucing, delapan ekor kera, dan lima ekor musang.
Memilih makanan kucing yang tepat merupakan langkah penting untuk memastikan kesehatan dan kesejahteraan anabul kesayangan.
KEPALA Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo angkat bicara terkait larangan membawa hewan peliharaan saat car free day (CFD) di Jakarta. Larangan itu dari hasil evaluasi tim.
Evaluasi tersebut tidak hanya dilakukan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta, namun juga menggandeng LSM dan pemangku kepentingan lainnya.
PERSELISIHAN antara Ketua Yayasan Sarana Metta Indonesia dan Animals Hope Shelter (AHS) Kristian Adi Wibowo dengan pencinta hewan bernama Roger Paulus Silalahi, belum menemui perdamaian.
Pihak KPKP dan warga mengecek ke dalam rumah terkait laporan yang katanya banyak anjing sehingga melanggar kesepakatan dan Pergub itu tidak terbukti.
Buaya tersebut, merupakan milik warga sekitar yang tinggal tidak jauh dari rumah Junaidi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved