ANGGOTA Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai NasDem, Jupiter mendukung langkah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang berencana mengeluarkan instruksi gubernur (ingub) tentang larangan ASN pamer harta kekayaan.
"Kita harus mengapresiasi keberanian Pj Gubernur yang memang sudah seharusnya pejabat itu memberikan teladan, menjadi contoh yang baik untuk masyarakat. Jadi bukan malah pamer kekuasaan, pamer kekayaan, itu tidak dibenarkan," kata Jupiter saat dikonfirmasi, Selasa (4/4).
Menurut Jupiter, wacana penerbitan ingub sudah tepat, sehingga kejadian seperti yang dialami oleh pejabat Dishub DKI tidak terulang.
Baca juga: Keluarga Pamer Barang Mewah, Harta Pejabat Dishub DKI Massdes Arouffy Rp1,8 M
"Sudah tepat, karena apa, gaji mereka kan bisa ditakar, bisa diukur gajinya berapa kemudian dari mereka melaporkan LHKPN, contoh misalnya kayak kemarin pejabat Dishub dia melaporkan LHKPN di KPK itu hartanya Rp 1,8 miliar," ucapnya.
"Ini kan jadi satu pertanyaan besar bagaimana mungkin hartanya cuma Rp1,8 miliar tapi istrinya itu bisa menggunakan tas mewah hampir Rp2 miliar, gimana tuh caranya membeli barang tersebut, kalau bukan dengan indikasi korupsi," sambungnya.
Baca juga: Inspektorat Dalami Kasus Pejabat Pamer Harta Kekayaan
"Dengan pemerintah yang bersih dan saya juga menginginkan ada perubahan dari karakter, dari akhlak, moral pejabat di DKI. Akhlak moralnya bisa lebih baik,"pungkasnya.
Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melarang pejabat maupun aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI memamerkan harta kekayaan.
Larangan itu rencananya akan dikeluarkan Heru dalam bentuk instruksi gubernur (ingub). Aturan ini dibuat buntut perilaku keluarga pejabat Dinas Perhubungan DKI Jakarta Massdes Arouffy yang memamerkan tas mewah.
"Ya, saya sudah berencana," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (3/4). (Far/Z-7