KONDISI korban penganiayaan, David Ozora kini makin membaik. Setelah koma selama 28 hari di Rumah Sakit (RS) Mayapada sejak 20 Februari kemarin David kini sudah bisa duduk meski belum ingat kejadian yang menimpanya pada Kamis (23/2) kemarin.
"Jadi saat ini, ini kan senin ke 5 dari kejadian. Progresnya secara motorik sudah semakin membaik. Artinya, dia saat ini sudah bisa merespon ke suara," ungkap Perwakilan keluarga Alto Luger, memberikan kabar positif berkait progres kesembuhan David kepada awak media, Senin (20/3).
Ia menjelaskan, David sudah bisa membuka mulut serta dapat merespon dengan baik. Namun, masih belum mengetahui keadaan lingkungan sekitar.
Baca juga: Rekonstruksi Penganiayaan David oleh Mario Dibagi Jadi Tiga Bagian
"Walaupun sesuai dengan perkataan dokter dua pekan lalu selama dia di ICU, itu berarti kondisinya masih tetap kritis dan kami berharap dengan dukungan teman-teman juga, mudah-mudahan bisa secepatnya pindah ke bangsal perawatan inap biasa,” paparnya.
Lebih lanjut, saat ini David sudah lebih sering duduk di tempat tidur sebagai terapi. Sayangnya, kondisi david masih belum bisa berbicara.
Baca juga: Polisi Perpanjang Masa Tahanan Para Tersangka Kasus Penganiayaan David
"Dia mengenal orang atau lingkungan saja belum kok. Apa lagi berbicara," imbuhnya.
Lebih Lanjut, ia mengatakan saat ini David tengah menjalani fisioterapi seperti duduk, tidur miring.
"Jadi itu memang perlahan-perahan ya, paling tidak tubuhnya diusahakan untuk bergerak dulu. Dari awal sebenarnya kaki dan tangannya diikat karena badannya kejang-kejang, kalau hari ini sih saya cek sudah tidak diikat lagi," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi penganiayaan David dilakukan oleh salah satu mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio, 20. Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2).
Awalnya, teman wanita Mario berinisial AGH yang mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik dari David hingga memicu penganiayaan itu terjadi. (Z-10)