Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KONDISI korban penganiayaan, David Ozora kini makin membaik. Setelah koma selama 28 hari di Rumah Sakit (RS) Mayapada sejak 20 Februari kemarin David kini sudah bisa duduk meski belum ingat kejadian yang menimpanya pada Kamis (23/2) kemarin.
"Jadi saat ini, ini kan senin ke 5 dari kejadian. Progresnya secara motorik sudah semakin membaik. Artinya, dia saat ini sudah bisa merespon ke suara," ungkap Perwakilan keluarga Alto Luger, memberikan kabar positif berkait progres kesembuhan David kepada awak media, Senin (20/3).
Ia menjelaskan, David sudah bisa membuka mulut serta dapat merespon dengan baik. Namun, masih belum mengetahui keadaan lingkungan sekitar.
Baca juga: Rekonstruksi Penganiayaan David oleh Mario Dibagi Jadi Tiga Bagian
"Walaupun sesuai dengan perkataan dokter dua pekan lalu selama dia di ICU, itu berarti kondisinya masih tetap kritis dan kami berharap dengan dukungan teman-teman juga, mudah-mudahan bisa secepatnya pindah ke bangsal perawatan inap biasa,” paparnya.
Lebih lanjut, saat ini David sudah lebih sering duduk di tempat tidur sebagai terapi. Sayangnya, kondisi david masih belum bisa berbicara.
Baca juga: Polisi Perpanjang Masa Tahanan Para Tersangka Kasus Penganiayaan David
"Dia mengenal orang atau lingkungan saja belum kok. Apa lagi berbicara," imbuhnya.
Lebih Lanjut, ia mengatakan saat ini David tengah menjalani fisioterapi seperti duduk, tidur miring.
"Jadi itu memang perlahan-perahan ya, paling tidak tubuhnya diusahakan untuk bergerak dulu. Dari awal sebenarnya kaki dan tangannya diikat karena badannya kejang-kejang, kalau hari ini sih saya cek sudah tidak diikat lagi," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi penganiayaan David dilakukan oleh salah satu mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio, 20. Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2).
Awalnya, teman wanita Mario berinisial AGH yang mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik dari David hingga memicu penganiayaan itu terjadi. (Z-10)
Pahala belum bisa memerinci waktu pasti pemanggilan Dedy. Klarifikasi dilakukan karena ada aset dia yang tidak dilaporkan.
KEJAKSAAN Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menurunkan harga lelang mobil Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy Satrio, terpidana penganiayaan David Ozora.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga menguatkan putusan terhadap Shane Lukas, di mana vonis lima tahun penjara.
Putusan PT DKI Jakarta menguatkan putusan 12 tahun penjara Mario Dandy.
Sidang banding Mario Dandy dan Shane Lukas akan digelar pada 19 Oktober 2023 secara terbuka.
TERDAKWA kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo, resmi mengajukan banding atas vonis 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
ANAK mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satrio kembali berurusan dengan hukum. Dia kini menjadi terdakwa kasus pencabulan.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bisa memberikan informasi kepada media massa atas perkembangan persidangan ini. Namun, peliputan di ruang persidangan tidak diperbolehkan.
Harga lelang mobil Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy Satriyo dikurangi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) dibuka mulai Rp600 juta
Mahakmah Agung (MA) menolak kasasi anak mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo
KEPALA Polda Metro Jaya Irjen Karyoto melaporkan catatan kasus kejahatan yang berhasil diungkap sepanjang 2023. Beberapa kasus menonjol menjadi atensi pihaknya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved