Senin 13 Maret 2023, 14:12 WIB

Masyarakat Mulai Pulih, Pertamina Patra Niaga Siapkan Kontrakan Bagi yang Rumahnya Rusak

mediaindonesia.com | Megapolitan
 

KONDISI masyarakat yang mengungsi akibat terdampak insiden Integrated Terminal Jakarta Plumpang kini terus berangsur membaik. Hal ini terlihat mulai dari ditutupnya beberapa posko pengungsian, salah satunya adalah posko pengungsian di Kantor PMI Jakarta Utara. 

Ketua PMI Jakarta Utara, Rizal mengatakan, pengungsian ditutup sejak Sabtu (11/3) pukul 20.00 WIB. Sejak saat itu sudah tidak ada lagi penyintas insiden Integrated Terminal Jakarta Plumpang yang mengungsi. 

“Masyarakat yang mengungsi sudah bisa pulang, mereka sudah disediakan kontrakan yang dibiayai oleh Pertamina. Kami juga ikut serta membantu penyintas pindah dari posko pengungsian ke kontrakan, termasuk menyiapkan kebutuhan sehari-hari warta seperti alat kebersihan, makanan, dan tempat tidur,” jelas Rizal. 

Baca Juga: 270 Pengungsi Korban Depo Plumpang Pindah ke Kontrakan

Hal yang sama juga terlihat di posko pengungsian RPTRA Rasela, di mana sudah tidak ada lagi masyarakat yang menempati posko pengungsian tersebut sejak Sabtu.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan bahwa Pertamina saat ini berkomitmen penuh dalam seluruh proses pemulihan korban maupun masyarakat terdampak insiden Plumpang. Komitmen ini diwujudkan dalam bentuk bantuan berupa kebutuhan dasar seperti makanan dan pakaian, dapur umum, biaya perawatan korban, dan biaya pemakaman.

“Sekarang yang kami berikan adalah bantuan dana untuk fasilitas kontrakan atau hunian sementara bagi masyarakat yang sebelumnya mengungsi dan rumahnya terdampak,” tambah Irto. 

Irto melanjutkan, bantuan kontrakan ini akan diberikan dalam skema dana bantuan, dengan total Rp1,2 juta per bulan selama 3 bulan lamanya, serta tambahan dana Rp2 juta untuk kebutuhan kontrakan tersebut. 

“Jadi total yang diterima adalah Rp5,6 juta. Kami harap bantuan ini kembali dapat meringankan masyarakat terdampak serta mempercepat proses pemulihan secara keseluruhan,” pungkasnya. (S-1)

Baca Juga

Antara

Usaha Karaoke dan Biliar Boleh Beroperasi Selama Ramadan dengan Batasan Waktu

👤Kautsar Widya Prabowo 🕔Kamis 23 Maret 2023, 11:05 WIB
Pemprov DKI memperbolehkan usaha karaoke eksekutif dan karaoke keluarga beroperasi sepanjang Ramadan dengan batasan waktu...
MI/HO

Bahas Raperda Perlindungan Lansia, DPRD Kota Bogor Serap Aspirasi Masyarakat

👤mediaindonesia.com 🕔Kamis 23 Maret 2023, 10:41 WIB
DPRD Kota Bogor menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Perlindungan dan...
Antara/Wahdi Septiawan

Pemprov DKI Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi selama Ramadan

👤Kautsar Widya Prabowo 🕔Kamis 23 Maret 2023, 09:47 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang tempat hiburan malam beroperasi selama Ramadan 1444 Hijriah untuk menghormati umat...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya