Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Kasus Narkoba Dominasi Perkara di Kejaksaan Negeri Kota Depok

Kisar Rajaguguk
07/1/2023 11:09
Kasus Narkoba Dominasi Perkara di Kejaksaan Negeri Kota Depok
Ilustrasi(MI)

KASUS tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan (narkoba) di Kota Depok, Jawa Barat, tergolong tinggi. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok Mia Banilita, Sabtu (7/1).

Ia mengatakan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba mendominasi seluruh perkara tindak pidana umum.

Tahun 2022, pihak Kejari Kota Depok memusnahkan barang bukti 38.872, 6.484 gram ganja dan sabu yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Sedangkan tindak pidana umum lainnya seperti judi, pencurian, asusila, peredaran uang palsu hanya beberapa kasus saja.

"Tahun 2022 Kejari Kota Depok hanya memusnahkan barang bukti yang sudah inkracht yakni uang palsu sebanyak 1.170 lembar pecahan Rp100.000 dan Rp50.000, senjata tajam 33 buah, telepon genggam 125 buah, dan obat-obatan Trihexphenidyl 9 tavlet dan LSD sebanyak 2 blot," ucapnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah Inkracht paling tertinggi kasus narkoba.

"Kita (Kejari Kota Depok) dalam satu tahun punya program dua kali pemusnahan. Pemusnahan barang bukti ini sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau Inkracht. Jadi, kita selaku Jaksa Penuntut Umum berkewajiban melaksanakan putusan hakim, tentunya perkara tersebut telah inkracht,” papar Mia.

Baca juga: Dispendukcapil Kota Depok Kembali Layani Cetak e-KTP

Penyalahgunaan narkoba di Kota Depok dilihat dari kasusnya cenderung naik, pemusnahannya lebih banyak dari sebelumnya. Pemusnahan barang bukti paling banyak didominasi sabu dan ganja. Untuk barang bukti ganja dalam pemusnahan tahun 2022 tercatat total 38.872, 6.484 gram gram dan sabu sebanyak 695,70105 gram.

"Ini bukti bahwa kasus narkoba di Kota Depok tinggi," ucapnya.

Di tahun 2023, Mia menambahkan Kejari Kota Depok akan memaksimalkan berbagai macam inovasi serta peningkatan sarana prasarana. Selain itu, memberdayakan ruang konsultasi dan pelayanan publik dalam rangka pengawasan atas pelayanan serta menjaga integritas pegawai dalam pelaksanaan kewenangannya.

Mia mengungkapkan saat ini ragam inovasi dalam peningkatan pelayanan telah dilakukan Kejari, antara lain Jaksa piket pada posko pelayanan terpadu di Balai Kota.

"Kejari Kota Depok berupaya maksimal dalam pelayanan peningkatan dan langkah preventif dalam menciptakan kondisi yang mendukung pembangunan serta menjaga ketertiban umum sebagaimana kewenangan Kejaksaan," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya