Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLDA Metro Jaya (PMJ) menangkap 168 pelaku kejahatan selama Operasi Sikat Jaya 2022 yang berlangsung pada 1-15 Desember 2022. Direktur Kriminal Umum PMJ Kombes Hengki Haryadi mengatakan operasi tersebut menyasar pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
"Hasil operasi selama 15 hari, kita berhasil mengungkap 112 kasus, serta menangkap dan menahan 168 orang," ungkap Hengki, Rabu (28/12).
Rincian 112 kasus terdiri dari 3 kasus penganiayaan berat, 12 kasus pencurian dengan kekerasan, serta 36 kasus pencurian dengan pemberatan. Kemudian, 37 kasus pencurian sepeda motor, 6 kasus pencurian biasa, 8 kasus judi dan 1 kasus pengeroyokan.
Baca juga: Polri Berikan Arahan Kepada Seluruh Jajaran untuk Antisipasi Cuaca Buruk
Berikut, 6 kasus terkait Undang-Undang Darurat atau kepemilikan senjata api, 1 kasus pemasaran dan 2 kasus kejahatan lainnya. Namun, Hengki tidak mengungkapkan secara terperinci jumlah tersangka pada setiap kasus tersebut.
Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang senilai Rp52,8 juta dan satu pucuk softgun. Lalu, 5 unit kendaraan roda empat, 37 unit kendaraan roda dua, 13 bilah senjata tajam, 119 unit ponsel dan 14 unit laptop.
Baca juga: Polda Metro Petakan Titik Keramaian dan Kerawanan Saat Tahun Baru
Serta, sejumlah alat kejahatan, termasuk kunci letter T atau Y, magnet pembuka kunci, linggis, palu, obeng, dan tang. Adapun Operasi Sikat Jaya 2022 bertujuan memberantas segala tindakan kriminal dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
Hengki berharap dengan adanya operasi ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku. Serta, menghentikan niat dari calon pelaku kriminal. "Masyarakat agar tidak mengikuti pola kejahatan yang dilakukan para tersangka," pungkasnya.(OL-11)
Harry menambahkan, AW diketahui telah memiliki dan menguasai senjata api selama 5 tahun.
KEJAHATAN pemerasan terhadap penumpang yang dilakukan sopir taksi daring kembali terjadi.
PELAKU yang menjambret seorang perempuan bersama seorang bayi dalam gendongannya sehingga terhempas ke aspal di Tanjung Duren, Jakarta Barat, ditangkap
Korban menjadi sasaran pejambretan saat dalam perjalanan pulang dari meliput di Polda Metro Jaya (PMJ).
Pasalnya, polisi memiliki keterbatasan dalam melakukan operasi atau razia.
Budhi mengatakan, tersangka biasa merampas telepon genggam dan tas korbannya setiap saat kalau ada kesempatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved