Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Polda Metro Jaya membuka layanan Samsat Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Polda Metro Jaya melalui akun Instagram Ditlantas Polda Metro Jaya @tmcpoldametro di Jakarta, Rabu, menyebutkan masyarakat yang ingin mengakses layanan itu dapat mendatangi lokasi berikut:
1. Jakarta Pusat : Halaman Parkir Samsat Jakpus dan Lapangan Banteng
2. Jakarta Utara : Halaman Parkir Samsat dan Masjid Almusyawarah Kelapa Gading
3. Jakarta Barat : Mal Citraland
4. Jakarta Selatan : Lap. Parkir Samsat Jaksel dan Jl. Taman Makam Pahlawan Kalibata
5. Jakarta Timur : Lapangan Tenis Samsat Jaktim dan Pasar Induk Kramat Jati
6. Kota Tangerang : Lapangan Parkir Samsat Kota Tangerang, Palm Semi Karawaci dan Perumnas 2 Karawaci
7. Ciledug : Komplek Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh dan Giant Poris Batu Ceper
8. Serpong : Halaman Parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong
9. Ciputat : Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat dan dan Pasar Gintung
10. Kelapa Dua : Pasar Modern Intermoda Cisau Kelapa Dua dan Mal SDC
11. Kota Bekasi : Danau Cipeucang Kota Bekasi
12. Kabupaten Bekasi : Pasar Bersih Cikarang
13. Depok : Halaman Parkir Samsat Depok
14. Cinere : Halaman parkir Samsat Cinere
Adapun persyaratannya adalah membawa KTP, BPKB, dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.
Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.
Tidak hanya itu, di masa pandemi covid-19 ini, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan. (Ant/OL-12)
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Derma roller adalah alat berbentuk silinder kecil yang dilengkapi dengan sejumlah jarum mikro yang terbuat dari bahan seperti stainless steel atau titanium.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Sebelumnya, lima pemain Perserang Serang dijatuhi hukuman usai mencoba melakukan tindakan menerima suap dari orang tidak dikenal.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan restu kegiatan kompetisi olahraga BRI Liga 1 2021/2022 bisa dihadiri suporter di stadion.
Pihak yang menyelenggarakan nobar Piala Dunia diimbau mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Terlebih, beberapa hari terakhir kasus covid-19 merangkak naik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved