Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
Polda Metro Jaya membuka layanan Samsat Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Polda Metro Jaya melalui akun Instagram Ditlantas Polda Metro Jaya @tmcpoldametro di Jakarta, Rabu, menyebutkan masyarakat yang ingin mengakses layanan itu dapat mendatangi lokasi berikut:
1. Jakarta Pusat : Halaman Parkir Samsat Jakpus dan Lapangan Banteng
2. Jakarta Utara : Halaman Parkir Samsat dan Masjid Almusyawarah Kelapa Gading
3. Jakarta Barat : Mal Citraland
4. Jakarta Selatan : Lap. Parkir Samsat Jaksel dan Jl. Taman Makam Pahlawan Kalibata
5. Jakarta Timur : Lapangan Tenis Samsat Jaktim dan Pasar Induk Kramat Jati
6. Kota Tangerang : Lapangan Parkir Samsat Kota Tangerang, Palm Semi Karawaci dan Perumnas 2 Karawaci
7. Ciledug : Komplek Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh dan Giant Poris Batu Ceper
8. Serpong : Halaman Parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong
9. Ciputat : Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat dan dan Pasar Gintung
10. Kelapa Dua : Pasar Modern Intermoda Cisau Kelapa Dua dan Mal SDC
11. Kota Bekasi : Danau Cipeucang Kota Bekasi
12. Kabupaten Bekasi : Pasar Bersih Cikarang
13. Depok : Halaman Parkir Samsat Depok
14. Cinere : Halaman parkir Samsat Cinere
Adapun persyaratannya adalah membawa KTP, BPKB, dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.
Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.
Tidak hanya itu, di masa pandemi covid-19 ini, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan. (Ant/OL-12)
Masa pencekalan tersebut berlaku selama 20 hari, terhitung sejak 10 Februari hingga 1 Maret 2026.
Dokter Samira Farahnaz (Doktif) sujud syukur di PN Jakarta Selatan usai hakim menolak praperadilan Richard Lee. Status tersangka dinyatakan sah dan penyidikan berlanjut.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan dr Richard Lee. Hakim menyatakan penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya sah dan sesuai prosedur hukum.
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersangka klaster pertama kasus tuduhan ijazah Jokowi. Proses penyidikan terus berjalan dengan profesional.
Polda Metro Jaya akan periksa ahli terkait kasus dugaan penistaan agama Pandji Pragiwaksono dalam stand up comedy Mens Rea. Keterangan ahli dibutuhkan.
Polisi akan segera menjadwalkan ulang pemanggilan Bahar Smith terkait kasus pengeroyokan Banser Tangerang. Pemanggilan sebelumnya tak dipenuhi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved