Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Polisi Bekuk Komplotan Curanmor yang Beraksi di Tangerang dan Tangsel

Sumantri
24/11/2022 19:53
Polisi Bekuk Komplotan Curanmor yang Beraksi di Tangerang dan Tangsel
Ilustrasi(DOK.MI)

KEPOLISIAN Resor Metro Tangerang Kota membekuk tiga dari lima pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang telah beraksi di 100 titik di wilayah Kota Tangerang dan Tangerang Selatan.

Sementara dua orang pelaku lainnya berhasil kabur dan masih dalam pengejaran petugas.

Menurut Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Kamis (24/11), dalam menjalankan aksinya, kawanan penjahat itu hanya memerlukan waktu dua detik. Sehingga, dalam waktu satu hari komplotan curanmor ini bisa 'memetik' 2 hingga 4 unit sepeda motor.

"Pengakuan dari tiga orang pelaku, yakni IB, AN, dan RP, yang sudah tertangkap, dalam satu hari mereka bisa mencuri 2 sampai 4 sepeda motor," kata Kapolres.


Baca juga: Bermodus Sita Hasil Curian, Polisi Gadungan Bawa Kabur Puluhan Motor


Dan dalam kurun September sampai awal Nopember 2022, lanjut dia, mereka sudah mencuri sebanyak 100 unit sepeda motor.

Sedangkan lokasi yang menjadi incaran adalah area parkir terbuka dan tidak ada juru parkir, seperti pelataran ruko, minimarket, dan kompleks perumahan.

Sepeda motor yang dibawa kabur kawanan tersebut, kata Zain, dijual ke wilayah Lampung dengan kisaran harga Rp5 juta per unit.

Atas perbuatannya, Zain, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan 5 KUHP Jo 55 KUHP, tentang pencurian sepeda motor, dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun. (OL-16)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya