Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
HARI ini, Rabu (23/11/2022) siswa SDN Pondok Cina 01 Kota Depok, Jawa Barat genap sepuluh hari tidak diajar guru. Hal ini akibat polemik tak berkesudahan antara Pemerintah Kota Depok dengan orang tua siswa, proses belajar mengajar SDN terkatung-katung.
Tanpa mengurangi semangat dan keinginan menuntut ilmu, siswa SDN setempat menggelar belajar dan mengerjakan soal mata pelajaran sendiri-sendiri dipandu relawan guru.
Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, Babai Suhaimi mengaku sangat risau siswa SDN Pondok Cina 01 Kota Depok, tidak dapat nilai karena mereka belajar tanpa bimbingan guru sekolah.
"Padahal, tak lama lagi atau dalam waktu dekat mereka (siswa) akan menghadapi ujian tengah semester. Sedangkan mereka dapat soal ujian kelas dari guru, sementara guru tidak datang dan entah dimana," kata Babai, Rabu (23/11).
Ia melihat polemik ini akan terus berkepanjangan. Soalnya, Pemerintah Kota Depok sampai hari ini belum juga menjawab surat yang direkomendasikan oleh Komisi D, DPRD Kota Depok.
Tigal hal yang disampaikan Komisi D. Pertama, siswa jangan digusur, biarkan mereka tetap bersekolah di SDN Pondok Cina 01. Kedua, agar rencana pembangunan Masjid ditunda sebelum ada lahan. Ketiga, akses jalan yang tertutup tembok trotoar dibongkar, dikembalikan sebagaimana sebelumnya. "Apa yang kami rekomendasikan belum dijawab atau dibalas," ucapnya.
Babai mengatakan status lahan SDN Pondok Cina 01 yang memiliki luas 1.603 meter persegi berdasarkan sertifikat yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok tahun 2017 peruntukannya sebagai gedung sekolah. "Secara normatif tidak boleh ada pembangunan lain disitu karena peruntukannya sebagai sekolah," ujarnya.
DPRD khususnya Komisi D yang membidangi pengawasan pendidikan, kata Babai, tidak sependapat dengan Pemerintah Kota yang menggusur siswa SDN tersebut. "Kami (DPRD) menentang keras penggusuran tersebut, " ungkapnya.
Kemarin, Wali Kota Depok Mohammad Idris menyampaikan harga tanah di Jalan Margonda sangat mahal berkisar Rp35 juta per meter persegi, sehingga alternatifnya adalah menggunakan lahan SDN Pondok Cina 01 sebagai lokasi masjid.
Menurut Idris, jika memang polemik ini tidak kunjung usai, tidak menutup kemungkinan rencana pembangunan Masjid ditunda atau dipindahkan ke lokasi lain. (OL-13)
Baca Juga: SDN Pondok Cina 1 Belajar Tanpa Guru
Bunda, sedang bersiap menyekolahkan si kecil? Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan agar anak mendapatkan pendidikan terbaik untuk mengoptimalkan potensi mereka.
Untuk mempersiapkan kemandirian anak sebelum masuk SD, berikut tips dari Samanta Elsener yang bisa dilakuakn orangtua:
Sejumlah dampak negatif yang mungkin terjadi pada anak yang masuk Sekolah Dasar (SD) sebelum usia yang tepat.
Usia ideal untuk memulai pendidikan SD bervariasi bagi setiap anak, bergantung pada kesiapan kognitif, perilaku, dan psikososial mereka.
Psikolog klinis anak dan remaja dari Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia Vera Itabiliana Hadiwidjojo memberikan panduan kepada orang tua untuk mempersiapkan anak masuk sekolah
Orangtua dapat mulai mengajarkan anak untuk memakai sepatu sendiri, mengganti baju, dan pergi ke kamar mandi bila ingin buang air sebelum mereka masuk SD.
TURAP atau dingding beton penyangga sungai Sugutamu, anak Sungai Ciliwung di Kelurahan Bhakti Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok longsor.
MASYARAKAT yang kena tilang di Kota Tangerang cukup menunggu di rumah untuk menyelesaikan administrasinya. Jika mengurus ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang juga bisa, prosesnya satu menit.
KASUS selebritis Raffi Ahmad terkait pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) covid-19 disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jalan Boulevard, Kota Kembang, Cilodong, Rabu (27/1).
TIM penasehat hukum aktivis Syahganda Nainggolan tidak terima dengan alasan Majelis hakim yang tidak bisa menghadirkan Syahganda di sidang Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, Kamis (28/1).
DUA terdakwa kasus pemalsuan surat atas perizinan pembangunan Rumah Sakit Graha Medika Bogor (RSGM), Fikri Salim dan Rina Yuliana divonis masing-masing delapan tahun penjara.
Padahal, tidak semua siswa di sekolah Negeri beragama Islam. Surat edaran itu ditandatangani oleh Kepala Sekolah SDN 02 Cikini, Parjiem, pada 6 April 2022.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved