Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Keluarga Korban Mutilasi Warga Nduga Minta Proses Hukum Para Pelaku Berlangsung Transparan

Thomas Harming Suwarta
15/11/2022 19:17
Keluarga Korban Mutilasi Warga Nduga Minta Proses Hukum Para Pelaku Berlangsung Transparan
Ilustrasi pembunuhan(Ilustrasi)

PIHAK keluarga korban mutilasi warga Suku Nduga meminta Panglima TNI, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Pertahanan, dan Mahkamah Agung.untuk memberi atensi khusus proses hukum terhadap para pelaku. 

Keluarga meminta agar proses hukum pelaku dilakukan secara transparan melalui peradilan umum; tidak dipisah-pisahkan, ada yang di Peradilan Militer dan ada pelaku (sipil) di peradilan umum.

"Kalau dipisah begini nanti jalan ceritanya bagaimana? Bisa terpotong-potong atau tidak utuh karena ada pelaku yang disidiang di Oditur Militer dan ada juga yang di peradilan umum, padahal aksi biadab mereka dilakukan bersama-sama," ungkap Aptoro Lokbere kepada wartawan mewakili keluarga kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/11).

Aptoro menambahkan, melihat perkembangan kasus mutilasi belakangan ini. terutama terkait proses hukum para pelaku, pihak keluarga ingin bertemu Menko Polhukam, Panglima TNI, Menhan dan Ketua Mahkamah Agung  sehingga prosesnya bisa benar-benar transparan, terbuka dipantau publik dan memenuhi rasa keadilan korban. 

"Kalau di militer kami bisa pantau bagaimana? Kalau mereka diadili terpisah, juga bagaimana keterangannya bisa utuh? Padahal mereka bersama-sama," ucapnya.

Untuk memenuhi rasa keadilan korban dan keluarga serta seluruh masyarakat Suku Nduga, Aptoro meminta waktu untuk bisa berjumpa langsung dengan pimpinan tinggi lembaga negara yang bisa mengambil keputusan. 

"Kami percaya Panglima TNI orangnya humanis tapi juga tegas, maka kami ingin menyampaikan kepada beliau agar proses hukumnya jangan dipisah begini. Satukan saja di Peradilan Umum, buka seluas-luasnya ke publik. Ini sungguh kejahatan luar biasa biadabnya. Kami masih menaruh percaya negara ini akan berlaku adil maka kami minta bawa mereka semua ke peradilan umum saja," tegas Aptoro.

Baca juga : Polisi tidak Temukan Fakta soal Warga Bogor Meninggal Hidup Lagi

Saat ini pihaknya berada di Jakarta untuk menantikan sikap Menko Polhukam, Panglima TNI dan Menhan serta Mahkamah Agung. 

"Jangan lagi permainkan kami masyarakat Suku Nduga ini dengan skenario lain. Tapi pastikan para pelaku ini diberi hukuman berat, peradilannya terbuka untuk publik dan seret mereka ke peradilan umum. Itu yang ingin kami sampaikan kepada Bapa Panglima, Menko Polhukam, Pak Menhan dan juga Mahkamah Agung," pungkas Aptoro.

Diketahui, terdapat Enam tersangka dalam kasus ini dari pihak TNI yaitu Mayor Inf HFD; Kapten Inf DK; Praka PR; Pratu RAS; Pratu RPC dan Pratu ROM.

Mereka dijerat pasal berlapis, untuk Mayor Inf HFD disangkakan pasal 365 ayat (4) KUHP Jo 340 KUHP jo 339 KUHP Jo 170 ayat (1) jo ayat (2) ke-3 KUHP jo 221 ayat (1) KUHP jo 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan pasal 126 KUHPM jo 148 KUHPM.

Sedangkan lima tersangka Kapten Inf DK, Praka PR, Pratu RPC, Pratu RAS, Pratu ROM dijerat pasal 365 ayat (4) KUHP Jo 340 KUHP jo 339 KUHP Jo 170 ayat (1) jo ayat (2) ke-3 KUHP jo 406 ayat (1) KUHP jo 221 ayat (1) KUHP jo 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain enam orang anggota TNI, dalam kasus ini Polres Mimika telah menetapkan tiga orang warga sipil sebagai tersangka. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya