Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Dinas Perumahan DKI Tunggu Arahan Pj Gubernur Soal Nasib Program Rumah DP Rp 0

Putri Anisa Yuliani
27/10/2022 15:24
Dinas Perumahan DKI Tunggu Arahan Pj Gubernur Soal Nasib Program Rumah DP Rp 0
Rumah DP Rp 0(Ilustrasi)

KEPALA Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sardjoko masih menunggu keputusan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono soal kelanjutan program rumah DP nol rupiah. 

Program yang digagas oleh Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu sudah ada di Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026 yang merupakan penjelasan dari Peraturan Gubernur No 31 tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Perencanaan Wilayah Provinsi DKI Jakarta. 

Baca juga: LPSK Tak Acuhkan Pengacara Teddy Minahasa Hotman Paris

Meskipun sudah termaktub dalam beleid tersebut sehingga wajib dijalankan, tidak menutup kemungkinan apabila Pj Gubernur mau menundanya dan lebih memprioritaskan program yang lain. 

Tidak hanya soal rumah DP nol rupiah, Sardjoko juga menunggu arahan Heru soal program penataan kampung. Program penataan kampung juga merupakan program yang digagas di era Anies Baswedan. 

Program tersebut memberikan dana khusus kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman guna melakukan asesmen kepada masyarakat untuk perbaikan kampung. Selain itu, melalui program penataan kampung, Anies membangun rumah layak huni di dekat tempat tinggal lama warga yang sebelumnya memiliki permukiman yang dikategorikan kumuh. Dananya dapat berasal dari APBD maupun institusi swasta. 

"Kami juga masih menunggu kebijakan Pak Pj gubernur terkait dengan perumahan dan permukiman. Salah satu yg digagas adalah juga ditanyakan rekan-rekan yakni soal DP nol rupiah dan juga yang berkaitan dengan penataan kampung," tuturnya ditemui di Jakarta, Kamis (27/10). 

Sardjoko secara khusus telah melaporkan program-program terkait perumahan yang telah dilakukan berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.

Menurut dia, kedua program yang sudah dijalankan tersebut sudah terbukti sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan perumahan. 

"Ya secara RPD kami memang sudah menyusunnya 2023-2026. Kita sudah menyusun guideline hal apa saja untuk dilakukan selama 3 tahun ke depan. Tapi tentu saja ada hal-hal spesifik secara khusus yang perlu kita mintakan arahan Pak Pj," tandasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya