Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KAWASAN Rusunawa Marunda di Jakarta Utara kembali mengalami pencemaran debu batu bara. Hal itu diungkapkan Ketua Forum Masyarakat Rusunawa Marunda Didi Suwandi.
"Kami sudah melaporkan kembali kepada Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara via WhatsApp. Itu terkait pencemaran debu batu bara di Rusunawa Marunda," ujarnya saat dihubungi, Selasa (25/10).
Sejak Jumat (21/10) lalu, pihaknya telah mengadukan hal tersebut kepada Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara. Namun hingga saat ini, belum diketahui dari mana asal dari debu batu bara tersebut.
Baca juga: Ratusan Pekerja Demo Kantor Gubernur terkait Pelabuhan KCN Marunda
"Kami belum tahu siapa perusahaan yang melakukan pencemaran, setelah PT Karya Cipta Nusantara (KCN) dicabut sementara izin bongkar muatnya," imbuh Didi.
Sebelumnya, pencemaran batu bara berasal dari PT KCN yang melakukan bongkar muat batu bara di Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara.
Adapun Dinas Lingkungan Hidup DKI sudah mencabut izin lingkungan PT KCN, karena tidak memenuhi sanksi administratif dalam kasus pencemaran debu batu bara di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Baca juga: KSPI Sebut Kebijakan Pengaturan Jam Kerja di Jakarta akan Beratkan Pekerja
Lebih lanjut, Didi mengungkapkan bahwa banyak warga Rusunawa Marunda Blok D3 yang mengalami batuk, hingga suhu badan naik.
"Tapi, kami belum tahu apakah itu dampak dari debu batu yang mencemari lingkungan warga, atau dari dampak yang lain," pungkasnya.
Di samping itu, beberapa warga juga turut mengeluhkan debu batu bara, yang membuat kotor teras di sekitar hunian mereka.(OL-11)
BPIP mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta yang menyelenggarakan Sosialisasi Pembelajaran Pendidikan Pancasila bagi satuan pendidikan.
Pemerintah pusat maupun daerah dinilai gagal mengimplementasikan kebijakan pengelolaan sampah secara menyeluruh sehingga bencana longsor sampah di Bantargebang terus berulang.
PEMPROV DKI Jakarta dikejar waktu untuk memulihkan operasional pengelolaan sampah setelah gunungan sampah di TPST Bantargebang longsor.
PEMPROV DKI Jakarta mulai mengoperasikan RDF Rorotan secara bertahap. Hal itu dilakukan Pasca, TPST Bantargebang longsor.
Tragedi bantargebang longsor kembali terjadi di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi. Insiden maut ini dinilai bukan sekadar kecelakaan teknis
Gubernur DKI Pramono Anung hentikan operasional Zona 4A TPST Bantargebang usai longsor. Simak langkah mitigasi dan pengalihan sampah Jakarta terbaru.
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya pengendalian polusi udara yang dilakukan secara terukur, berbasis data, serta didukung kolaborasi antar daerah.
Dalam jangka panjang, paparan terus-menerus dapat memicu penyakit kronis hingga mematikan.
Aktivitas membakar sampah merupakan salah satu pemicu utama memburuknya polusi di Ibu Kota.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui bahwa tantangan polusi di Ibu Kota semakin kompleks, sehingga regulasi lama seperti Perda Nomor 2 Tahun 2005 sudah tidak lagi memadai.
Penelitian terbaru mengungkap polusi udara telah ada sejak Kekaisaran Romawi Kuno.
Konsentrasi partikel halus () di Tangerang Selatan kerap melampaui ambang batas aman yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved