Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
MENANGGAPI rencana pengaturan jam kerja di Jakarta, Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan bahwa hal itu bukan persoalan sepakat atau tidak. Tetapi, lanjutnya, ini lebih kepada apakah kebijakan itu akan mengganggu ritme bisnis dan sosial para pekerja atau tidak.
"Dari sisi perusahaan, mereka punya kewajiban delivery on time untuk mengirim produk dan jasanya, terutama yang orientasi ekspor. Nah, jam kerja negara tujuan ekspor tentu berbeda dengan jam kerja di Indonesia. Misal di Jepang dan Eropa masih pagi tapi di Indonesia sudah malam. Sehingga ritme jam kerja operasional pabrik dan pekerjaan administrasi perusahaan akan terganggu," ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Selasa (25/10).
Sementara itu, dari sisi pekerja, kebijakan ini dikatakan akan sangat memberatkan. Pasalnya, mayoritas pekerja di Jakarta adalah masyarakat urban yang bertempat tinggal di luar Jakarta atau kebanyakan tinggal di Bodetabek sehingga ritme sosial dan istirahat pasti terganggu.
Baca juga: Aplikasi JMO BPJAMSOSTEK Mudahkan Pencairan dan Cek Saldo JHT
"Yang kena jam kerja pagi pasti berangkat pagi-pagi sekali sehingga mengabaikan perannya untuk anak yang harus berangkat sekolah. Sementara yang terkena jam kerja agak siang pasti pulangnya malam sekali sehingga jam tidur mereka dan keluarga bisa terganggu," tegas Said.
Dengan ritme kerja seperti ini, menurutnya, akan berakibat pada produktivitas pekerja yang akan semakin menurun.
Menurut Said, sebaiknya kebijakan ini dikaji terlebih dahulu dan Pemerintah Daerah DKI Jakarta diharapkan menuntaskan dan memperluas sistem transportasi publik massal yang terkoneksi dan terintegrasi meliputi Trans Jakarta, LRT, MRT, hingga dapat mencakup seluruh area Jabodetabek.
"Dengan kebijakan apapun, pasti kemacetan tetap ada selama produksi mobil dan motor tidak dikontrol dan tidak diimbangi pengembangan ratio ruas jalan dan sistem mass public transportation seperti yang dilakukan di Geneva Swiss," pungkasnya. (OL-1)
Masyarakat dan pengguna jalan diimbau untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Heru Tjahjono menegaskan bahwa penetapan UMP 2026 harus didasarkan pada kepatuhan PP 49/2025 serta semangat buruh, dan dunia usaha
(KSPI) bersama Partai Buruh mengatakan ribuan buruh melakukan aksi demonstrasi besar-besaran pada 29 dan 30 Desember 2025 di Istana Negara, Jakarta menolak ump 2026 dan revisi jadi Rp 5,8 juta
KSPI dan Partai Buruh mengatakan puluhan ribu buruh akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran selama dua hari berturut-turut pada 29 dan 30 Desember 2025 di Istana Negara, menolak UMP 2026
KSPI menjelaskan alasan pihaknya menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026.
Presiden KSPI Said Iqbal menyebut adanya Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) bisa menyelematkan ekonomi Indonesia yang tengah terpuruk.
PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) mengunci pasokan pangan jelang Ramadan dan Idul Fitri 2026.
Pemprov DKI Jakarta memprediksi lonjakan kebutuhan pangan jelang Ramadan dan Idulfitri 2026, terutama telur ayam, daging, bawang merah, dan minyak goreng.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui bahwa tantangan polusi di Ibu Kota semakin kompleks, sehingga regulasi lama seperti Perda Nomor 2 Tahun 2005 sudah tidak lagi memadai.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung memberikan jaminan keamanan bagi 270.000 warga Jakarta pemegang kartu Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan.
Satpol PP DKI Jakarta menjangkau 178 PPKS hingga 9 Februari 2026. Penjangkauan akan ditingkatkan menjelang Ramadan demi ketertiban dan perlindungan sosial warga.
Capaian tersebut menunjukkan tren pemulihan pascapandemi yang berkelanjutan. Meski demikian, tingkat kemiskinan Jakarta saat ini masih belum sepenuhnya kembali ke posisi sebelum pandemi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved