Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

KSPI Sebut Kebijakan Pengaturan Jam Kerja di Jakarta akan Beratkan Pekerja

Despian Nurhidayat
25/10/2022 10:48
KSPI Sebut Kebijakan Pengaturan Jam Kerja di Jakarta akan Beratkan Pekerja
Sejumlah pekerja berjalan sepulang kerja di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta.(ANTARA/Muhammad Adimaja)

MENANGGAPI rencana pengaturan jam kerja di Jakarta, Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan bahwa hal itu bukan persoalan sepakat atau tidak. Tetapi, lanjutnya, ini lebih kepada apakah kebijakan itu akan mengganggu ritme bisnis dan sosial para pekerja atau tidak.

"Dari sisi perusahaan, mereka punya kewajiban delivery on time untuk mengirim produk dan jasanya, terutama yang orientasi ekspor. Nah, jam kerja negara tujuan ekspor tentu berbeda dengan jam kerja di Indonesia. Misal di Jepang dan Eropa masih pagi tapi di Indonesia sudah malam. Sehingga ritme jam kerja operasional pabrik dan pekerjaan administrasi perusahaan akan terganggu," ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Selasa (25/10).

Sementara itu, dari sisi pekerja, kebijakan ini dikatakan akan sangat memberatkan. Pasalnya, mayoritas pekerja di Jakarta adalah masyarakat urban yang bertempat tinggal di luar Jakarta atau kebanyakan tinggal di Bodetabek sehingga ritme sosial dan istirahat pasti terganggu.

Baca juga: Aplikasi JMO BPJAMSOSTEK Mudahkan Pencairan dan Cek Saldo JHT

"Yang kena jam kerja pagi pasti berangkat pagi-pagi sekali sehingga mengabaikan perannya untuk anak yang harus berangkat sekolah. Sementara yang terkena jam kerja agak siang pasti pulangnya malam sekali sehingga jam tidur mereka dan keluarga bisa terganggu," tegas Said.

Dengan ritme kerja seperti ini, menurutnya, akan berakibat pada produktivitas pekerja yang akan semakin menurun.

Menurut Said, sebaiknya kebijakan ini dikaji terlebih dahulu dan Pemerintah Daerah DKI Jakarta diharapkan menuntaskan dan memperluas sistem transportasi publik massal yang terkoneksi dan terintegrasi meliputi Trans Jakarta, LRT, MRT, hingga dapat mencakup seluruh area Jabodetabek.

"Dengan kebijakan apapun, pasti kemacetan tetap ada selama produksi mobil dan motor tidak dikontrol dan tidak diimbangi pengembangan ratio ruas jalan dan sistem mass public transportation seperti yang dilakukan di Geneva Swiss," pungkasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik