Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk menambah parkir kendaraan bermotor dengan bentuk vertikal.
Hal itu mengemuka dalam pertemuan kedua pejabat tinggi di kantor Kemenhub pada Senin (24/10) ini. "Saya mengusulkan kiranya parkir vertikal ditambah ya, Pak Gubernur," kata Budi.
Baca juga: Pesan Presiden pada Pj Gubernur DKI: Atasi Macet, Banjir dan Tata Ruang
Menurutnya, parkir vertikal perlu dibangun di tempat keramaian, seperti di Stasiun Tanah Abang atau Stasiun Manggarai. Adapun Pemprov DKI memprioritaskan penggunaan transportasi publik untuk mengatasi kemacetan Jakarta.
Budi menilai pembangunan parkir vertikal bisa mengurangi kemacetan lalu lintas. "Itu pembuatan parkir vertikal akan memberikan suatu daya dukung yang baik. Sehingga, kemacetan di tempat umum akan berkurang," imbuhnya.
Baca juga: Normalisasi Kali Ciliwung Kembali Dilanjutkan Tahun Depan
Selain soal parkir vertikal, Menhub juga meminta Gubernur DKI untuk menambah stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di wilayah Ibu Kota. Mengingat, fasilitas tersebut penting untuk kendaraan berbasis listrik.
Budi berpendapat ada tiga keuntungan bagi pengguna kendaraan berbasis listrik. "Satu tentu keuntungan bagi pengendara tinggi dan kedua irit bahan bakar. Lalu, yang ketiga tidak mencemari lingkungan," jelasnya.(OL-11)
Gubernur DKI Pramono Anung menjamin stok pangan Jakarta aman jelang Lebaran 2026. Simak langkah pemerintah menjaga harga daging agar tetap stabil
Pemprov DKI Jakarta membuka Posko THR 2026 mulai 2-27 Maret. Segera cek nomor layanan konsultasi dan pengaduan resmi untuk memastikan hak THR Anda terbayar tepat waktu
Pemprov DKI Jakarta memastikan layanan pemakaman di 82 TPU kini sepenuhnya gratis guna meringankan beban warga sekaligus menghapus praktik pungli.
Pemprov DKI Jakarta gratiskan biaya pemakaman di 82 TPU. Simak syarat, cara daftar online via JAKI, dan nomor hotline mobil jenazah terbaru di sini.
Dewan kerap menerima aduan terkait bangunan yang tidak memiliki izin operasional maupun tidak memenuhi kelayakan teknis.
Aktivitas membakar sampah merupakan salah satu pemicu utama memburuknya polusi di Ibu Kota.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved