Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLISI menerima surat damai pasangan selebritas Lesti Kejora dan Rizky Billar terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Kita sudah menerima surat perdamaian dari kedua belah pihak, kemudian surat pencabutan yang kemarin sudah ditandatangani oleh saudari L, sudah diterima oleh penyidik kemudian tindak lanjutnya kita adalah melakukan Restorative Justice," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10).
Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan saat ini tengah mendalami upaya perdamaian yang dilakukan antara Lesti dengan Rizky dalam kasus KDRT.
"(Tertekan atau tidak terkait perdamaian) Nah jadi itu, jadi kita maunya transparan. Itu pun dihadiri kedua belah pihak, harus dicatat. Dicantumkan di atas materai," papar Nurma.
Dalam kasus KDRT ini, diketahui sebelumnya, Rizky telah ditetapkan sebagai tersangka serta berkas perkara sudah hampir selesai. Oleh karena itu, guna melakukan restorative justice pihak kepolisian menggandeng beberapa instansi terkait.
"Jadi ini yang jelas penyidik yang bisa menyimpulkan dengan RJ, dengan mengundang instansi yang berkaitan. Misal P2TP2A, pengawas dari kita (Polres Jakarta Selatan), Propam, Kasimum, itu memperjelas. Jadi kita tidak tertutup, kita terbuka," tutur Nurma.
Baca juga: Lesti Kejora Cabut Laporan, Rizky Billar Langsung Bebas?
Sebelumnya, Lesti Kejora mengatakan telah mencabut laporan terkait KDRT meskipun polisi telah resmi menetapkan tersangka kepada suaminya yakni Rizky Billar.
Ia mencabut laporan KDRT tersebut dengan alasan Rizky Billar masih orangtua sah dari anaknya. Tidak hanya itu, Rizky juga telah mengakui perbuatannya.
"Alasannya anak saya, karena bagaimana pun suami saya bapak dari anak saya dan beliau juga sudah mengakui perbuatan dan meminta maaf pada saya dan keluarga. Keluarga saya sangat begitu memaafkan perbuatan suami saya," kata Lesti di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10)
Lesti juga mengaku telah memaafkan suaminya itu dalam kasus KDRT.
"(Sudah memaafkan) iya sudah dimaafkan" tutur Lesti.
Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan Rizky Billar dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya Lesti Kejora. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi dan hasil visum dari Lesti.
"Malem hari ini hasil pemeriksaan dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status Rizky dari saksi menjadi tersangka," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10).
"Dan malam ini juga sekaligus pemeriksaan sebagai tersangka," tukas Kombes Endra.(OL-5)
Kebahagiaan menyelimuti pasangan selebritas Lesti Kejora dan Rizky Billar, yang baru saja menyambut kelahiran anak kedua mereka.
PASANGAN selebritas Rizky Billar dan Lesti Kejora kini sedang berbahagia karena dikaruniai anak kedua mereka pada 25 Januari 2025.
Amin Tanpa Iman tidak hanya akan menjadi film yang menghibur, tetapi juga mengingatkan kembali nilai-nilai kehidupan yang sering dilupakan, yaitu bercanda tanpa menyakiti.
LESTI Kejora dan Rizky Billar meramaikan kampanye akbar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur nomor urut 2, Muhammad Wahyu-Ramzi, di Lapang Prawatasari, Kamis (21/11).
Liburan keliling Eropa, 100 seller MS Glow bisa nonton aksi menyanyi Lesti Kejora dan Happy Asmara ‘Ngamen’ di atas kapal.
Selain berjanji, Billar turut menyampaikan permohonan maaf dan ucapan terima kasih kepada sang istri yang masih memberikan dirinya kesempatan.
Perilaku ghosting bisa muncul karena kurangnya keterampilan komunikasi yang sehat serta ketidakmampuan individu menghadapi konflik.
SEBUAH film bergenre drama religi yang mengangkat isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan judul 'Samawa' bakal segera tayang di layar lebar Indonesia
Ibu dan dua anak perempuannya kecewa dengan vonis majelis hakim, yang hanya menghukum percobaan pada terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang merupakan oknum anggota TNI AL.
Cut Intan Nabila, sebagai korban KDRT yang dilakukan Armor, disebut majelis hakim mengalami luka lebam dan trauma kejiwaan.
PENANGANAN kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih menemui banyak tantangan dan hambatan. Hal itu juga menjadi catatan terkait implementasi UU Nomor 23 Tahun 2004.
Pelaku kemudian langsung diamankan oleh warga yang berada di lokasi dan diserahkan ke Polsek Pancoran Mas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved