Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PENYANYI dangdut Lesti Kejora ingin mencabut laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terlapor suaminya, Rizky Billar. Adapun Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Jakarta Selatan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan Lesti ingin mencabut laporan KDRT.
Zulpan menjelaskan Lesti datang ke Polres Jakarta Selatan dan mengatakan ingin mencabut laporan.
"Pihak Lesti tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan. Saya belum menerima keterangan resmi dari pihak mereka. Tapi, tindakan kepolisian tetap kita menegakkan penegakan hukum sesuai prosedur. Mulai hari ini kita tetapkan yang bersangkutan (Rizky Billar) ditahan, kemarin kan tersangka," kata Zulpan, Kamis (13/10).
Zulpan menghormati keputusan Lesti untuk mencabut laporannya. Akan tetapi, pencabutan laporan tersebut tidak akan langsung menggugurkan status Rizky sebagai tersangka dan tahanan di Polres Jakarta Selatan.
"Tidak serta merta demikian kalau dicabut dia dibebaskan malam ini? Tidak begitu. Sekarang kewenangan ada di tangan penyidik prosesnya sudah dalam proses sidik bahkan tetapkan tersangka dan penahanan. Ini yang harus dihormati," kata Zulpan.
Zulpan menyebut ada mekanisme dan proses gelar perkara yang harus dilalui untuk memutuskan status Rizky Billar. Ia menyebut kewenangan penghentian kasus ada di tangan penyidik.
"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan, nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," katanya.
Diketahui, kasus ini bermula dari laporan Lesti Kejora terhadap suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan KDRT. Laporan teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Rizky kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman pidana lima tahun penjara. Polisi juga menahan Rizky selama 20 hari ke depan agar Rizky tak lagi mengulangi perbuatannya kepada Lesti. (OL-13)
Baca Juga: Tersangka Kasus KDRT Rizky Billar Ditahan
Kebahagiaan menyelimuti pasangan selebritas Lesti Kejora dan Rizky Billar, yang baru saja menyambut kelahiran anak kedua mereka.
PASANGAN selebritas Rizky Billar dan Lesti Kejora kini sedang berbahagia karena dikaruniai anak kedua mereka pada 25 Januari 2025.
Amin Tanpa Iman tidak hanya akan menjadi film yang menghibur, tetapi juga mengingatkan kembali nilai-nilai kehidupan yang sering dilupakan, yaitu bercanda tanpa menyakiti.
LESTI Kejora dan Rizky Billar meramaikan kampanye akbar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur nomor urut 2, Muhammad Wahyu-Ramzi, di Lapang Prawatasari, Kamis (21/11).
Liburan keliling Eropa, 100 seller MS Glow bisa nonton aksi menyanyi Lesti Kejora dan Happy Asmara ‘Ngamen’ di atas kapal.
Selain berjanji, Billar turut menyampaikan permohonan maaf dan ucapan terima kasih kepada sang istri yang masih memberikan dirinya kesempatan.
Perilaku ghosting bisa muncul karena kurangnya keterampilan komunikasi yang sehat serta ketidakmampuan individu menghadapi konflik.
SEBUAH film bergenre drama religi yang mengangkat isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan judul 'Samawa' bakal segera tayang di layar lebar Indonesia
Ibu dan dua anak perempuannya kecewa dengan vonis majelis hakim, yang hanya menghukum percobaan pada terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang merupakan oknum anggota TNI AL.
Cut Intan Nabila, sebagai korban KDRT yang dilakukan Armor, disebut majelis hakim mengalami luka lebam dan trauma kejiwaan.
PENANGANAN kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih menemui banyak tantangan dan hambatan. Hal itu juga menjadi catatan terkait implementasi UU Nomor 23 Tahun 2004.
Pelaku kemudian langsung diamankan oleh warga yang berada di lokasi dan diserahkan ke Polsek Pancoran Mas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved