Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PASANGAN selebritas, Baim Wong dan Paula Verhoeven, sudah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10) ini.
Kedua artis yang aktif di dunia digital itu terjerat kasus konten prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). “Pertanyaan kurang lebih 70 pertanyaan dibagi dua,” kata kuasa hukum Baim Wong, Pieter Ell, Kamis (13/10)
Lebih lanjut, Pieter menjelaskan pertanyaan yang diajukan tim penyidik mencakup identitas asli dari Baim Wong. “Poinnya banyak, panjang lebar. Salah satu yang ditanya, identitas Baim. Kedua, klien kami dalam keadaan sehat,” imbuhnya.
Baca juga: Baim Wong dan Paula: Tak Ada Niatan Merendahkan Kepolisian
Sebelumnya, Baim dan Paula kembali mendatangai Polres Metro Jakarta Selatan untuk agenda pemeriksaan soal kasus konten prank KDRT. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut pasangan suami istri itu diduga melanggar UU ITE.
Masih terkait dengan kasus prank laporan KDRT, pihak kepolisian juga memeriksa driver dan camera person tim Baim-Paula.
"Pemeriksaan BW dan P hari ini laporan yang pertama di UU (Pasal) 220 KUHP. Kita juga memeriksa driver dan cameramen," pungkas Nurma.(OL-11)
Anak mungkin mengalami gejolak emosi saat orangtuanya berpisah, karena itu parenting bersama tersebut dapat membantu meminimalkan efek perceraian.
Peragaan tahunan Sisesa berlangsung Rabu (6/11).
Meski masih dalam status tahap dalam proses namun, pendaftaran merek tersebut sudah menuai banyak pro dan kontra di dunia maya.
Menurut organisasi masyarakat tersebut, Baim Wong dan Paula Verhoven sebagai tokoh publik, seharusnya memberikan contoh dan keteladanan yang baik.
Baim Wong dan Paula Verhoeven meminta maaf kepada masyarakat, karena menurut mereka konten tersebut tidak menghibur karena waktunya tidak tepat dan KDRT adalah hal negatif.
Sebelumnya, Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven, sudah menghadiri agenda pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus konten prank KDRT di Polres Jakarta Selatan.
Badan Anti-Doping Dunia (WADA) meminta maaf dan setuju membayar ganti rugi kepada bek asal Prancis, Mamadou Sakho atas hukuman doping yang keliru pada 2016
Menurut Digi Olahraga Asia, tidak ada itikad baik dari manajemen Sriwijaya FC untuk menyelesaikan persoalan wanprestasi terhadap sejumlah perjanjian.
Adapun tiga klub yang dilaporkan, yakni Persikabo 1973, PSIS Semarang dan Arema FC. Tidak hanya itu, PT LIB dan PSSI juga turut diseret dalam laporan tersebut.
Gatot Brajamusti (58 th), narapidana Lapas Kelasi 1 Cipinang meninggal dunia Minggu (8/1) malam karena sakit dengan keluhan hipertensi dan gula darah naik.
Selebgram Millen Cyrus tidak mempermasalahkan ia dijebloskan ke sel laki-laki di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara. Polisi memasukkan Millen ke penjara pria berdasarkan KTP.
Ditreskrimun Polda Metro Jaya meringkus enam orang tersangka penculikan seorang wanita. Penculikan tersebut dilakukan dengan motif ingin menagih utang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved