Kamis 13 Oktober 2022, 20:52 WIB

Kunjungi Rizky Billar, Ada Kemungkinan Lesti Kejora Cabut Laporan

Mediaindonesia | Megapolitan
Kunjungi Rizky Billar, Ada Kemungkinan Lesti Kejora Cabut Laporan

Dok.MI
Ilustrasi

 

ARTIS Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menemui Rizky Billar, menyusul penahanan dan penetapan tersangka oleh penyidik terhadap suami penyanyi dangdut itu terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Jadi, untuk saudari L (Lesti Kejora) datang ke Polres Jakarta Selatan untuk menemui suaminya," ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, di Jakarta, hari ini.

Lebih lanjut Nurma mengatakan saat ini keduanya sedang menghadap ke penyidik. Terkait kemungkinan adanya pencabutan laporan oleh Lesti Kejora, Nurma menjelaskan saat ini yang bersangkutan sedang berkomunikasi dan berkonsultasi dengan pihak penyidik.

Namun demikian, bila terjadi pencabutan pelaporan, Nurma mengatakan hal tersebut tidak serta merta menghapus penetapan penahanan terhadap terlapor dalam hal ini Rizky Billar.

Baca juga: Tersangka Kasus KDRT Rizky Billar Ditahan

Kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu, Rizky Billar diduga melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

Akibat kejadian tersebut Lesti kemudian melapor ke polisi dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Rizky Billar akan dikenai pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman 5 sampai 15 tahun penjara.(Ant/OL-4)

Baca Juga

MI

Pj Gubernur DKI Patuhi Instruksi Larangan Buka Puasa Bersama

👤Kautsar Widya Prabowo 🕔Kamis 23 Maret 2023, 23:52 WIB
Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan akan menaati aturan larangan menggelar buka puasa bersama (bukber) bagi pejabat...
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Progres Pembangunan Stasiun Halim Dekati 90 Persen

👤mediaindonesia.com 🕔Kamis 23 Maret 2023, 23:50 WIB
Ini harus kita pastikan aspek keselamatan terpenuhi dan dapat memberikan layanan yang baik sehingga masyarakat dapat mengakses keluar masuk...
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

6 Auran Pemkot Bogor tentang Kegiatan Masyarakat saat Ramadan

👤mediaindonesia.com 🕔Kamis 23 Maret 2023, 23:43 WIB
Peraturan tersebut berupa surat edaran Nomor: 300/1398-Huk.HAM tentang Kesiagaan Dalam Mengantisipasi Gangguan Ketentraman dan Ketertiban...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya